Berita

Foto/RMOL

Politik

WSI Dorong Realisasi UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wanita Syarikat Islam (WSI) mendukung segera direalisasikannya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Hal itu dinilai penting lantaran berdasarkan data, kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat.

"Data yang ada menunjukkan bahwa semakin meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti KDRT, pelecehan seksual dan tindak perkosaan serta kasus incest," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam, Dr Valina Singka Subekti saat peringatan 1 abad WSI di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (7/12).


Valina memandang, sangat penting bagi WSI untuk memprioritasklan program-program penguatan ketahanan keluarga untuk memperkuat fondasi keluarga sebagai 'basic institution' untuk melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas, beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.

Dalam kaitan ini, WSI mengusulkan perlunya cuti hamil melahirkan ditingkatkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan dan 9 bulan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara.

"WSI juga mendorong lahirnya kebijakan yang mengharuskan perkantoran menyediakan tempat penitipan anak balita (day care) sehingga ibu bekerja tetap bisa mengasuh dan memberikan ASI sambil ibu bekerja," kata Valina.

Generasi emas, lanjut Valina, yang cerdas dibentuk mulai dari usia balita. "Itu sebabnya negara-negara welfare state seperti di Skandinavia memberikan cuti hamil melahirkan 2 tahun," ungkapnya.

Valina menambahkan, penerapan kebijakan cuti hamil itu juga dilakukan untuk menghadapi derasnya gempuran nilai-nilai baru akibat dari globalisasi dan kemajuan teknologi infomasi, yang telah merusak tatanan religiositas masyarakat.

"Pornografi, miras dan narkoba memberi kontribusi besar terhadap meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga perilaku LGBT. Oleh karena itu WSI mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan anti pornografi, anti miras, dan anti narkoba, demi melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya. [lov]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya