Berita

Fitra (baju hitam) didampingi pengacara/RMOL Lampung

Nusantara

Ketua RT Pelapor Kasus Jalan Sehat Jokowi Dipecat

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 20:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Fitra Zuli Taufan Jas, pelapor dugaan mobilisasi massa pada acara jalan sehat yang diikuti Presiden Jokowi, dipecat dari jabatannya sebagai ketua RT 05/LK III, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung. Tidak terima, Fitra berencana menggugat ke PTUN.

Fitra menduga pemecatannya oleh Lurah Gunungterang Cecep secara mendadak tersebut, terkait dengan pelaporannya ke Bawaslu Kota Bandarlampung atas dugaan mobilisasi massa, termasuk pelajar dan aparatur sipil negara (ASN) oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan jajarannya pada acara jalan sehat yang dihadiri Jokowi bulan lalu.

“Saya merasa ada kejanggalan terhadap pemberhentian tiba-tiba saya sebagai ketua rukun tetangga (RT) tiga hari yang lalu," ujarnya seperti dilansir RMOL Lampung, Kamis (6/12).

Fitra mengaku tak terima dengan pemecatan sepihak tersebut. Alasannya, dirinya dipilih oleh warga sebagai ketua RT bukan ditunjuk Lurah. Lebih jauh Fitra menyebut, warganya juga memprotes pemecatan itu.

Apalagi, katanya, alasan pemberhentian karena dirinya dianggap tidak ikut arisan RT dan jarang ikut gotong royong.

“Kedua alasan tersebut sangat tak mendasar. Saya sudah konsultasikan dengan kuasa hukum saya, Insya Allah keputusan ini akan kami bawa ke PTUN," ujar Fitra.

Fitra mengaku  ada sejumlah pengacara dari Advokat Bela Rakyat (ABR) dan Tim Advokasi Pemilu Indonesia Tapis Berseri yang bersedia membela hak-haknya.

Fitra menambahkan, tindakannya melaporkan acara jalan sehat itu, karena menduga ada mobilisasi pelajar, ASN, dan jejaring Pemkot Bandarlampung.

"Saya melaporkan apa yang saya lihat dan temukan agar pemilu berjalan baik," katanya.

Saat ini, Bawaslu Kota Bandarlampung tengah menyelusuri laporan tersebut.  Sejumlah pihak telah didengar keterangannya, Hari ini, Bawaslu berencana mendengarkan keterangan dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Namun, Herman tak hadir tanpa alasan yang jelas. Bawaslu berencana melakukan pemanggilan ulang. [yls]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya