Berita

Fitra (baju hitam) didampingi pengacara/RMOL Lampung

Nusantara

Ketua RT Pelapor Kasus Jalan Sehat Jokowi Dipecat

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 20:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Fitra Zuli Taufan Jas, pelapor dugaan mobilisasi massa pada acara jalan sehat yang diikuti Presiden Jokowi, dipecat dari jabatannya sebagai ketua RT 05/LK III, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung. Tidak terima, Fitra berencana menggugat ke PTUN.

Fitra menduga pemecatannya oleh Lurah Gunungterang Cecep secara mendadak tersebut, terkait dengan pelaporannya ke Bawaslu Kota Bandarlampung atas dugaan mobilisasi massa, termasuk pelajar dan aparatur sipil negara (ASN) oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan jajarannya pada acara jalan sehat yang dihadiri Jokowi bulan lalu.

“Saya merasa ada kejanggalan terhadap pemberhentian tiba-tiba saya sebagai ketua rukun tetangga (RT) tiga hari yang lalu," ujarnya seperti dilansir RMOL Lampung, Kamis (6/12).


Fitra mengaku tak terima dengan pemecatan sepihak tersebut. Alasannya, dirinya dipilih oleh warga sebagai ketua RT bukan ditunjuk Lurah. Lebih jauh Fitra menyebut, warganya juga memprotes pemecatan itu.

Apalagi, katanya, alasan pemberhentian karena dirinya dianggap tidak ikut arisan RT dan jarang ikut gotong royong.

“Kedua alasan tersebut sangat tak mendasar. Saya sudah konsultasikan dengan kuasa hukum saya, Insya Allah keputusan ini akan kami bawa ke PTUN," ujar Fitra.

Fitra mengaku  ada sejumlah pengacara dari Advokat Bela Rakyat (ABR) dan Tim Advokasi Pemilu Indonesia Tapis Berseri yang bersedia membela hak-haknya.

Fitra menambahkan, tindakannya melaporkan acara jalan sehat itu, karena menduga ada mobilisasi pelajar, ASN, dan jejaring Pemkot Bandarlampung.

"Saya melaporkan apa yang saya lihat dan temukan agar pemilu berjalan baik," katanya.

Saat ini, Bawaslu Kota Bandarlampung tengah menyelusuri laporan tersebut.  Sejumlah pihak telah didengar keterangannya, Hari ini, Bawaslu berencana mendengarkan keterangan dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Namun, Herman tak hadir tanpa alasan yang jelas. Bawaslu berencana melakukan pemanggilan ulang. [yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya