Berita

Fitra (baju hitam) didampingi pengacara/RMOL Lampung

Nusantara

Ketua RT Pelapor Kasus Jalan Sehat Jokowi Dipecat

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 20:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Fitra Zuli Taufan Jas, pelapor dugaan mobilisasi massa pada acara jalan sehat yang diikuti Presiden Jokowi, dipecat dari jabatannya sebagai ketua RT 05/LK III, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung. Tidak terima, Fitra berencana menggugat ke PTUN.

Fitra menduga pemecatannya oleh Lurah Gunungterang Cecep secara mendadak tersebut, terkait dengan pelaporannya ke Bawaslu Kota Bandarlampung atas dugaan mobilisasi massa, termasuk pelajar dan aparatur sipil negara (ASN) oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan jajarannya pada acara jalan sehat yang dihadiri Jokowi bulan lalu.

“Saya merasa ada kejanggalan terhadap pemberhentian tiba-tiba saya sebagai ketua rukun tetangga (RT) tiga hari yang lalu," ujarnya seperti dilansir RMOL Lampung, Kamis (6/12).


Fitra mengaku tak terima dengan pemecatan sepihak tersebut. Alasannya, dirinya dipilih oleh warga sebagai ketua RT bukan ditunjuk Lurah. Lebih jauh Fitra menyebut, warganya juga memprotes pemecatan itu.

Apalagi, katanya, alasan pemberhentian karena dirinya dianggap tidak ikut arisan RT dan jarang ikut gotong royong.

“Kedua alasan tersebut sangat tak mendasar. Saya sudah konsultasikan dengan kuasa hukum saya, Insya Allah keputusan ini akan kami bawa ke PTUN," ujar Fitra.

Fitra mengaku  ada sejumlah pengacara dari Advokat Bela Rakyat (ABR) dan Tim Advokasi Pemilu Indonesia Tapis Berseri yang bersedia membela hak-haknya.

Fitra menambahkan, tindakannya melaporkan acara jalan sehat itu, karena menduga ada mobilisasi pelajar, ASN, dan jejaring Pemkot Bandarlampung.

"Saya melaporkan apa yang saya lihat dan temukan agar pemilu berjalan baik," katanya.

Saat ini, Bawaslu Kota Bandarlampung tengah menyelusuri laporan tersebut.  Sejumlah pihak telah didengar keterangannya, Hari ini, Bawaslu berencana mendengarkan keterangan dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Namun, Herman tak hadir tanpa alasan yang jelas. Bawaslu berencana melakukan pemanggilan ulang. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya