Berita

Fachrul Razi dan Sukoyo/Humas DPD RI

Tugas Baru Senator, Pantau Dan Evaluasi Ribuan Perda

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 08:55 WIB | LAPORAN:

Kewenangan DPD RI mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana tercantum dalam Pasal 249 poin J UU MD3, memberikan tantangan baru.

"Ini peluang bagi DPD RI yang harus didukung dari masyarakat. Ini penting bagi DPD RI dalam mewujudkan peran negara untuk daerah," kata Wakil Komite I Fachrul Razi dalam seminar nasional bertajuk 'Tantangan DPD RI Dalam Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda' di Ruang GBHN Nusantara V, Jakarta, Rabu (5/12).

Untuk itu, lanjut dia, DPD RI harus bergerak cepat merevisi tata tertib (tatib) yang berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi Raperda-Perda.

Menurutnya, dalam setiap reses di 34 provinsi seringkali mendapatkan masuk-masukan terkait Perda yang bertentangan.
"Namun di mana posisi DPD RI? Kita tugas menjembatani antara pusat dan daerah. Satu sisi kita mau mengurangi beban pusat terkait Perda yang begitu banyak," tegas dia.

Di kesempatan yaang sama, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sukoyo mengatakan bahwa Perda mencapai 5.120 setiap tahunnya dengan asumsi satu kabupaten/kota dalam satu tahun 10 Perda.

"Di sinilah peran DPD RI yaitu pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda yang begitu banyak tiap daerah," ujarnya.

Sukoyo memberikan catatan bahwa perumusan teknis pelaksanaan tugas DPD RI dalam pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda jangan sampai bertentangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya berharap pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda tidak sama dengan tugas yang telah dilaksanakan Kemendagri," imbuh dia.

Selain itu, objek pemantauan dan evaluasi lebih difokuskan pada Raperda dan Perda evaluasi seperti APBD, RTRW, zona industri, Raperda serta Perda. [wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya