Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Peminjaman Jagung Pemerintah Dan Swasta Cegah Terjadinya Impor

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 02:50 WIB | LAPORAN:

Keinginan Kementerian Pertanian untuk melakukan kerja sama peminjaman jagung dari swasta guna memenuhi pakan ternak skala nasional merupakan hal wajar.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. DR Yunus Musa menilai, kerja sama peminjaman jagung antara Kementan dan swasta lebih kepada makna kolaborasi. Apalagi, swasta mempunyai andil besar terhadap pengembangan sistem bisnis pertanian.

"Namun petani individu maupun kelompok itu perlu diberikan peran sebagai swasta. Kalau swasta itu menurut saya petani Indonesia maka perlu didukung," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/12).


Prof. Yunus menjelaskan, ketika dilakukan proses kerja sama peminjaman jagung maka setiap perusahaan di daerah perlu juga diberikan peran. Peranan yang dapat dilakukan misalnya berbentuk sebagai pendamping serta pembina teknologi. Juga mendokumentasikan kerja sama agar pihak terlibat patuh aturan dan ikut meningkatkan kepercayaan petani jagung untuk serius menggeluti bisnis.

"Sebaiknya kita melihat secara objektif bahwa jagung memang bahan pakan ternak. Kekosongan bahan pakan akan berdampak kepada produksi ternak," katanya.

Prof. Yunus mengimbau agar ketika terjadi proses peminjaman jagung harus saling menjaga kepercayaan agar tidak terjadi kegagalan.

"Ini sebenarnya masalah lama sejak dari dulu yang menyebabkan banyak kegagalan (proses peminjaman jagung). Penyebab gagalnya banyak," ujarnya.

Ditambahkan Prof. Yunus, melalui kepercayaan yang dijaga dalam bisnis peminjaman jagung akan mencegah terjadinya impor. Sebab terjadi ketersediaan komoditas secara berkelanjutan.

Kementan berencana melakukan peminjaman jagung dari pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak nasional. Peminjaman jagung dilakukan berdasarkan skema bisnis saling menguntungkan serta tidak memaksa. Peminjaman jagung ke swasta diharapkan dapat memenuhi pakan ternak petani mandiri. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya