Berita

Tersangka/RMOL Lampung

Nusantara

Mau Nikah Akhir Bulan, Sejoli Ini Malah Tertangkap Konsumsi Narkoba

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Buyar sudah impian pasangan ini menggelar kenduri pernikahan akhir bulan ini. Kedua sejoli itu, malah berurusan dengan polisi dan mendekam di balik jeruji besi, gara-gara kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH mengatakan, pasangan kekasih yakni AF (31) dan pacarnya SA (24) diamankan dari rumah kontrakan di Pekon Gumuk Rejo, Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Senin malam.

"Keduanya diamankan sekitar pukul 19.30 Wib," kata Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, seperti dilansir RMOL Lampung, Rabu (5/12).


Dalam penggeledahan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam plastik warna biru yang disembunyikan di samping kontrakan. Barang yang disita antara lain; 1 bungkus kecil sabu seberat 0,20 gram, 2 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca bekas pakai, 1 bundel plastik klip kosong, 1 bungkus rokok magnum, 5 sedotan, 1 sumbu, 1 botol pulpy dengan tutup berlubang, 2 korek api.

"Saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus," tegasnya.

Raut penyesalan terlihat di wajah AF (31) dan pacaranya SA (24). AF mengaku telah mengkonsumsi sabu dua tahun terakhir. Tapi, intensitasnya jarang-jarang karena harga sabu yang mahal.

"Terakhir pakai pada 3 hari lalu bersama SA, istri siri saya. Rencananya akhir bulan ini kami akan menikah resmi," ucap AF yang mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pengedar berinisial S.

“Tapi saya tidak tahu rumahnya, karena berjanjian melalui telpon dan transaksi di kuburan cina Fajaresuk Pringsewu," tutur pria yang memiliki usaha kolam ikan itu.

Pengakuan serupa juga disampaikan SA. Ia mengakui kerap mengkonsumsi sabu bersama FA. 

"Iya pak 3 hari lalu bersama dia. Saya menyesal dan mau bertobat," ujarnya.[yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya