Berita

Bahar bin Smith/Net

Hukum

Tetap Mangkir, Bahar Bin Smith Bakal Dijemput Paksa

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 03:40 WIB | LAPORAN:

Polisi bakal menjemput paksa pendakwah Bahar bin Ali bin Smith apabila pada pemanggilan kedua hingga ketiga tetap tidak menghadiri pemeriksaan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menjelaskan, polisi melakukan pemanggilan kedua kepada Bahar. Jika pada dua panggilan masih mangkir maka sesuai prosedur akan dilakukan penjemputan paksa. Penyidik sendiri sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Bahar yang dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (6/12).

"Ya sesuai prosedur kita akan melakukan penjemputan paksa," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/12).

Menurut Syahar, dalam penyidikan dugaan penghinaan oleh Bahar, polisi telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum.

"Penyidik gabungan Siber Bareskrim, Pidum dan Polda Sumsel semuanya sudah diatur dalam KUHAP bagaimana caranya. Dan semua sudah sesuai dengan prosedural yang dipertanggungjawabkan oleh penyidik, " jelasnya.

Pada Senin kemarin (3/12), penyidik Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar di Mapolda Sumsel. Terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.  

Dalam ceramahnya, Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'banci.'

Muannas melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018, namun dilimpahkan ke Mabes Polri.

Bahar dituduh melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 UU 19/2018 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE dan pasal 4 huruf (b) angka 2 junto pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan pasal 207 KUHP. [wah] 

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya