Berita

Hermawi Taslim/Net

Hukum

Dikriminalisasi, Peradi Bela Christea Frisdiantara Secara Cuma-cuma

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 05:13 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan memberi bantuan hukum kepada Ketua Perkumpulan Pembinaan Lembaga Pendidikan-Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Christea Frisdiantara jika kasusnya tidak kunjung selesai dan terus dikriminalisasi.  

Peradi juga meminta tak seorang pun melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengalihkan aset-aset dari perguruan tinggi yang kasusnya sudah diputus Kemenkumham dan PTUN dengan memenangkan Christea.

"Kami menerima laporan tentang kasus krimininalisasi ini dari Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, dan kasus ini akan segera saya koordinasikan dengan para penegak hukum yang lain agar menjadi perhatian khusus. Selain itu, kami berharap bahwa jaksa juga segera membebaskan Christea Frisdiantara dari tahanannya. Pembebasan ini hendaknya segera dilakukan karena saya dengar sekarang Pak Christea sedang sakit di penjara," jelas Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Penegak Hukum DPN Peradi Hermawi Taslim kepada redaksi, Selasa (4/12).


Christea saat ini ditahan di Kejaksaan Sidoarjo setelah dilaporkan oleh Lurah Magersari, Sidoarjo H Moch Arifin. Ketua PPLP-PTPGRI itu diadukan ke Polres Sidoarjo sejak  20 September 2018 dan kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Sidoharjo pada 19 November 2018. Meski melaporkan Christea ke Polres Sidoharjo dengan tuduhan pemalsuan surat keterangan domisili dan specimen, Arifin mengaku tidak tahu isi laporan tersebut. Isi pengakuan lurah yang berupa rekaman sudah diserahkan kepada Divpropam Mabes Polri.

Menurut Taslim, jika rekaman pengakuan lurah Magersari yang dipaksa untuk tanda tangan laporan yang tidak pernah dibuatnya dan rekamannya sudah diberikan kepada Divpropam Polri maka masalah akan lebih mudah ditindaklanjuti. Tentu Divpropam Polri diharapkan segera turun tangan untuk mengadakan investigasi terhadap satuan di bawahnya. Demikian juga halnya jika kasus itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

"Peradi memberi atensi khusus terhadap kasus-kasus perguruan tinggi karena juga memiliki kepentingan langsung dengan perguruan tinggi yang sehat mengingat Peradi telah bekerja dengan puluhan perguruan tinggi di Indonesia dalam menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) sebagaimana yang diamanatkan UU Advokat," papar Taslim yang juga wakil direktur hukum dan advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
 
"Oleh karena itu, Peradi siap membela Pak Christea Frisdiantara tanpa dipungut bayaran agar Pak Christea mendapatkan keadilannya. Kami serius akan berkoordinasi dengan para penegak hukum lainnya terutama Kejaksaan Agung dan divisi propam," tambahnya.

Selain mendapat laporan, Taslim juga mengikuti kasus tersebut dari media massa. Berdasarkan analisanya, sangat terlihat bentuk konspirasi para pihak yang terlibat. Dari kronologis, publik bisa melihat siapa saja yang terlibat seperti pemecatan Christea yang tidak ada dasar hukum, pengacara yang memalsukan surat kuasa dan tanda tangan, perintah menguasai kampus oleh pihak ketiga, serta pemaksaan kepada lurah Magersari untuk tanda tangan laporan.

"Ini belum lagi saya mendengar adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pengalihan hak atas aset perguruan tinggi. Saya kira semua yang terlibat harus paham bahwa kasus ini telah dipantau secara nasional oleh berbagai pihak," demikian Taslim. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya