Berita

Pelaporan Ahmad Basarah ke polisi/RMOL

Hukum

Dilaporkan Ke Polisi, Basarah Terancam Empat Tahun Penjara

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-II Soeharto sebagai guru korupsi, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah dilaporkan ke polisi.

Adalah Rizka Prihandy, warga negara yang mengaku sebagai pengagum Soeharto melaporkan Basarah atas tuduhan telah menimbulkan perasaan permusuhan dan kebencian.

"Di sini kami terpanggil sebagai para loyalis dan pecinta Pak Harto untuk melaporkan ini. Agar menjadi tindakan hukum," katanya usai menyampaikan laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/12).


Rizka memastikan bahwa dirinya murni pengagum mantan penguasa Orde Baru tersebut. Dirinya tergabung dalam Hasta Mahardika Soehartonesia dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.

"Kebetulan saya sebagai komandan brigadenya," katanya.

Rizka sangat menyayangkan pernyataan Basarah tersebut. Seakan tidak melihat dan menafikan kinerja yang telah dilakukan Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia, justru malah kejelekan seseorang yang lebih ditonjolkan.

"Biar bagaimanapun proses perjalanan bangsa ini tidak bisa kita kesampingkan nama Soeharto. Demikian juga kita tidak bisa mengesampingkan nama Soekarno maupun Hatta," imbuhnya.

Polda Metro Jaya menerima laporan dengan Nomor LP/6606/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 Desember 2018. Basarah yang juga wakil ketua MPR RI dianggap telah menghina dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana diatur pasal 156 KUHP dan atau pasal 14 junto pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Di mana, terdapat ancaman hukuman empat tahun penjara. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya