Berita

Pelaporan Ahmad Basarah ke polisi/RMOL

Hukum

Dilaporkan Ke Polisi, Basarah Terancam Empat Tahun Penjara

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-II Soeharto sebagai guru korupsi, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah dilaporkan ke polisi.

Adalah Rizka Prihandy, warga negara yang mengaku sebagai pengagum Soeharto melaporkan Basarah atas tuduhan telah menimbulkan perasaan permusuhan dan kebencian.

"Di sini kami terpanggil sebagai para loyalis dan pecinta Pak Harto untuk melaporkan ini. Agar menjadi tindakan hukum," katanya usai menyampaikan laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/12).


Rizka memastikan bahwa dirinya murni pengagum mantan penguasa Orde Baru tersebut. Dirinya tergabung dalam Hasta Mahardika Soehartonesia dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.

"Kebetulan saya sebagai komandan brigadenya," katanya.

Rizka sangat menyayangkan pernyataan Basarah tersebut. Seakan tidak melihat dan menafikan kinerja yang telah dilakukan Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia, justru malah kejelekan seseorang yang lebih ditonjolkan.

"Biar bagaimanapun proses perjalanan bangsa ini tidak bisa kita kesampingkan nama Soeharto. Demikian juga kita tidak bisa mengesampingkan nama Soekarno maupun Hatta," imbuhnya.

Polda Metro Jaya menerima laporan dengan Nomor LP/6606/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 Desember 2018. Basarah yang juga wakil ketua MPR RI dianggap telah menghina dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana diatur pasal 156 KUHP dan atau pasal 14 junto pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Di mana, terdapat ancaman hukuman empat tahun penjara. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya