Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Limpahkan Tujuh Berkas Perkara Tersangka Suap Gatot

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas tujuh tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"Hari ini kita melimpahkan tujuh berkas ke penuntutan tahap dua yang semuanya adalah mantan anggota DPRD Sumatera Utara," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/12).

Mereka adalah Fahru Rozi (FR), Taufan Agung Ginting (TAG), Pasiruddin Daulay (PD), Tunggul Siagian (TSI), Elezaro Duha (ELD), Musdalifah (MD) dan Tahan Manahan Panggabean (TMP).


Dengan penambahan ini, maka secara keseluruhan KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk 19 tersangka.

Sebelumnya telah dilimpahkan juga berkas perkara untuk tersangka Mereka adalah Rijal Sirait (RST), Fadly Nurzal (FN), Rooslynda Marpaung (RMP), Rinawati Sianturi (RSI), Tiaisah Ritonga (TIR), Muslim Simbolon (MSI) dan Sonny Firdaus (SF).

Begitu juga tersangka Helmiati (HEI), Mutofawiyah (MSF), Arifin Nainggolan (ANN), Sopar Siburian (SSN) dan Analisman Zalukhu (AZU).

KPK menetapkan 38 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Sebanyak 38 anggota dewan tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014. Kedua, persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Ketiga, terkait pengesahan APBD Sumut TA 2014 dan 2015. Dan keempat, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya