Berita

Bahar Bin Smith/Net

Hukum

Bahar Bin Smith Bakal Diperiksa Penyidik Gabungan Di Mapolda Sumsel

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 04:14 WIB

Penyidik Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith, Senin (3/12) di Mapolda Sumsel, terkait laporan ujaran kebencian yang dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil Senin (3/12)," kata Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Tak sampai di situ, Mabes Polri juga mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Bahar melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar memudahkan pemeriksaan.


Dedi mengatakan, penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim telah mengirimkan surat pengajuan pencekalan kepada Ditjen Imigrasi per 1 Desember.

"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan sejak Sabtu ini," katanya, seperti dilansir Antara.
 
Adapun, penyidik gabungan yang memeriksa Bahar terdiri dari Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Siber Bareskrim serta Direktorat Reskrimum Polda Sumsel karena tempat kejadian perkara di Palembang Januari 2017.

Muannas menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci.'

Selanjutnya, Muannas melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018, namun dilimpahkan ke Mabes Polri.

Bahar dituduh melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 UU 19/2018 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE dan pasal 4 huruf (b) angka 2 junto pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan pasal 207 KUHP. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya