Berita

Ahmad Basarah/RMOL

Hukum

Diancam Dilaporkan Ke Polisi, Ini Tanggapan Basarah

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 02:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Berkarya mengancam akan melaporkan Ahmad Basarah ke polisi terkait pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia. Apa tanggapan Basarah?

"Saya hormati siapapun menggunakan hak hukumnya, termasuk jika ingin mempolisikan saya pendapat hukum dan pandangan politik saya," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu, Jumat (30/11).

Meski begitu Basarah mengajak pihak yang akan menempuh jalur hukum untuk membuka kembali berbagai dokumen hukum dan banyaknya pernyataan atau opini dari para tokoh dari lembaga-lembaga dalam negeri dan internasional yang menyatakan Soeharto sebagai presiden koruptor.


Ancaman melaporkan Basarah disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Dia menyatakan partainya akan menempuh jalur hukum terkait ucapan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu ke kepolisian. Badar mengatakan keluarga Soeharto juga kemungkinan akan menempuh jalur hukum seperti yang dilakukan partainya.

Basarah mengatakan bahasa kiasan yang digunakankan dirinya dengan menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia berdasarkan fakta-fakta hukum keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.

"Itu dapat dilihat dari hasil penelitian disertasi Dr. Oce Madril di UGM. Setidaknya ada delapan Keppres yang dibuat masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya," terang dia.

Praktek korupsi oleh pejabat negara era Orba, lanjut dia, kemudian dianggap sebagai suatu hal yang "lumrah" karena terlembagakan melalui regulasi pemerintah.

"Inilah inspirasi dan terjadi reproduksi sosial dan budaya korupsi di lembaga-lembaga negara sampai saat ini. Selain itu, penghentian status terdakwa kasus pidana korupsi Pak Harto pada waktu itu pun dilakukan bukan atas dasar alasan hukum yang diatur dalam pasal 140 ayat (2) huruf (a) KUHAP,  tetapi semata-mata alasan kemanusiaan," tukas Basarah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya