Berita

Ahmad Basarah/RMOL

Hukum

Diancam Dilaporkan Ke Polisi, Ini Tanggapan Basarah

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 02:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Berkarya mengancam akan melaporkan Ahmad Basarah ke polisi terkait pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia. Apa tanggapan Basarah?

"Saya hormati siapapun menggunakan hak hukumnya, termasuk jika ingin mempolisikan saya pendapat hukum dan pandangan politik saya," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu, Jumat (30/11).

Meski begitu Basarah mengajak pihak yang akan menempuh jalur hukum untuk membuka kembali berbagai dokumen hukum dan banyaknya pernyataan atau opini dari para tokoh dari lembaga-lembaga dalam negeri dan internasional yang menyatakan Soeharto sebagai presiden koruptor.

Ancaman melaporkan Basarah disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Dia menyatakan partainya akan menempuh jalur hukum terkait ucapan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu ke kepolisian. Badar mengatakan keluarga Soeharto juga kemungkinan akan menempuh jalur hukum seperti yang dilakukan partainya.

Basarah mengatakan bahasa kiasan yang digunakankan dirinya dengan menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia berdasarkan fakta-fakta hukum keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.

"Itu dapat dilihat dari hasil penelitian disertasi Dr. Oce Madril di UGM. Setidaknya ada delapan Keppres yang dibuat masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya," terang dia.

Praktek korupsi oleh pejabat negara era Orba, lanjut dia, kemudian dianggap sebagai suatu hal yang "lumrah" karena terlembagakan melalui regulasi pemerintah.

"Inilah inspirasi dan terjadi reproduksi sosial dan budaya korupsi di lembaga-lembaga negara sampai saat ini. Selain itu, penghentian status terdakwa kasus pidana korupsi Pak Harto pada waktu itu pun dilakukan bukan atas dasar alasan hukum yang diatur dalam pasal 140 ayat (2) huruf (a) KUHAP,  tetapi semata-mata alasan kemanusiaan," tukas Basarah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya