Berita

Ahmad Basarah/RMOL

Hukum

Diancam Dilaporkan Ke Polisi, Ini Tanggapan Basarah

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 02:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Berkarya mengancam akan melaporkan Ahmad Basarah ke polisi terkait pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia. Apa tanggapan Basarah?

"Saya hormati siapapun menggunakan hak hukumnya, termasuk jika ingin mempolisikan saya pendapat hukum dan pandangan politik saya," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu, Jumat (30/11).

Meski begitu Basarah mengajak pihak yang akan menempuh jalur hukum untuk membuka kembali berbagai dokumen hukum dan banyaknya pernyataan atau opini dari para tokoh dari lembaga-lembaga dalam negeri dan internasional yang menyatakan Soeharto sebagai presiden koruptor.


Ancaman melaporkan Basarah disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Dia menyatakan partainya akan menempuh jalur hukum terkait ucapan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu ke kepolisian. Badar mengatakan keluarga Soeharto juga kemungkinan akan menempuh jalur hukum seperti yang dilakukan partainya.

Basarah mengatakan bahasa kiasan yang digunakankan dirinya dengan menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia berdasarkan fakta-fakta hukum keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.

"Itu dapat dilihat dari hasil penelitian disertasi Dr. Oce Madril di UGM. Setidaknya ada delapan Keppres yang dibuat masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya," terang dia.

Praktek korupsi oleh pejabat negara era Orba, lanjut dia, kemudian dianggap sebagai suatu hal yang "lumrah" karena terlembagakan melalui regulasi pemerintah.

"Inilah inspirasi dan terjadi reproduksi sosial dan budaya korupsi di lembaga-lembaga negara sampai saat ini. Selain itu, penghentian status terdakwa kasus pidana korupsi Pak Harto pada waktu itu pun dilakukan bukan atas dasar alasan hukum yang diatur dalam pasal 140 ayat (2) huruf (a) KUHAP,  tetapi semata-mata alasan kemanusiaan," tukas Basarah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya