Berita

Priyo Budi Santoso/Net

Politik

Berkarya: Tudingan Ahmad Basarah Kepada Pak Harto Fitnah Yang Keji

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 00:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tudingan Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah kepada Presiden kedua RI Soeharto membuat Partai Berkarya geram.

Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang keji.

“Tuduhan guru korupsi merupakan fitnah yang keji,” katanya kepada Kantor Berita Poitik RMOL sesaat lalu, Kamis (29/11).


Mantan politisi Golkar itu menyebut bahwa Soeharto merupakan sosok yang sederhana semasa masih hidup. Soeharto, sambungnya, telah mengabdikan suluruh hidupnya untuk kepentingan rakyat, sehingga tudingan guru korupsi yang disematkan Basarah tidak tepat.

Mantan wakil ketua DPR itu juga memastikan Soeharto tidak pernah korupsi. Sebab, hingga saat ini tidak ada bukti hukum yang menyebut penguasa RI selama 32 tahun itu sebagai koruptor.

“Sampai sekarang tidak ada bukti Pak Harto melakukan korupsi dan beliau sama sekali tidak pernah menjalani hukuman sebagai koruptor,” tandasnya.

Ahmad Basarah menuding Soeharto sebagai guru korupsi di negeri ini. Hal tersebut lantaran korupsi di Indonesia muncul sejak era Orde Baru, yang ditandai dengan keputusan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang mencanangkan program pemberantasan korupsi.

"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan Presiden Soeharto," ucap wakil ketua MPR itu di Megawati Institute, Menteng, Rabu (28/11).

Pernyataan Basarah itu menanggapi pernyataan calon presiden, Prabowo Subianto yang menyebut korupsi Indonesia sudah stadium empat saat berbicara di sebuah forum di Singapura. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya