Berita

Jumpa pers di Yogyakarta/Net

Hukum

KEMAH PEMUDA ISLAM

Polisi Diminta Tidak Hanya Fokus Pada LPJ Pemuda Muhammadiyah

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 15:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 Kementerian Pemuda dan Olahraga oleh panitia dari Pemuda Muhammadiyah.

"Kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," kata kuasa hukum Muhammadiyah, Dr. Trisno Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro Nomor 23, Kota Yogyakarta, Kamis (29/11).

Hal itu didapat setelah pihaknya mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian LPJ kegaiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang dibuat panitia dari Pemuda Muhammadiyah.


Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya, dapat dimengerti oleh panitia.

"Untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," terang Trisno Rahardjo.

Kuasa hukum Muhammadiyah meminta penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya jangan hanya fokus pada dokumen LPJ, namun juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam.

Selanjutnya Muhammadiyah mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut.

"Hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel," demikian Trisno Rahardjo. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya