Berita

Konferensi Pers/RMOLJatim

Hukum

Enam Pelaku Perdagangan Cula Badak Sumatra Diringkus Di Hotel

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Daerah Lampung dan petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) meringkus enam tersangka perdagangan Cula Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensid) antar-provinsi.

Tersangka dengan inisial 6 orang tersangka, DM, AS, anak DM, N petugas cleaning service, AK, dan M oknum TNI ditangkap di Kabupaten Pesisir Barat.

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Tim Rescue Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang meringkus warga meringkus Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Tanggamus itu di Hotel Sempana Lima, Krui.


"Penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian yang bekerja sama dengan pihak TNBBS," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih, dilansir RMOLLampung, Rabu (28/11).

Menurut Sulis, cula badak tersebut didapati dari Bengkulu dan akan dijual ke Lampung. DMS yang membawa dari Bengkulu untuk diserahkan kepada AK sebagai calo. Cula itu diketahui bukan milik DMS, melainkan milik M yang masih buron.

Kepala TNBBS, Agus Wahyudiyono yang didampingi Kepala Bidang Teknis Konservasi TN Ismanto mengatakan, petugas mengamankan barang bukti cula badak warna hitam dengan diameter 28 centimeter dan berat kurang lebih 200 gram.

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merek Nokia dan Samsung serta satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BD 1175 W.

Kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," ujar Agus. [lov]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya