Berita

Muhammad Sholeh/Dok

Hukum

Baru Periksa Saksi, Polisi Lambat Usut Pembuat Surat Palsu KPK

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian dinilai lamban dalam mengusut kasus surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, kasus tersebut baru masuki tahap pemeriksaan saksi-saksi tambahan.

Padahal, kasus tersebut telah bergulir sejak 13 Oktober lalu, setelah Dedy Kurniawan melaporkan MT ke Polres Blitar sebagai pembuat surat palsu.

"Polisi lambat menangkap pelakunya, padahal sudah mengantongi nama dari mana asal foto surat palsu itu beredar," ungkap Muhammad Sholeh, Kuasa Hukum MT pada RMOLJatim, Rabu (28/11).


Dikatakan Sholeh, dalam pemeriksaan kliennya pada 22 Oktober lalu, MT mengaku mendapatkan kiriman foto surat palsu panggilan KPK dari YS. Bahkan, YS juga sudah dimintai keterangan bersamaan dengan MT. YS yang seorang kontraktor muda ini juga diperiksa bersama sejumlah kontraktor lainya.

Pihaknya, kata Sholeh, berharap kasus tersebut segera dituntaskan, sehingga kliennya segera mendapatkan kepastian hukum. Menurutnya, MT merupakan korban kebohongan yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Seakan-akan klien kami adalah tertuduh, padahal klien kami adalah korban informasi surat palsu KPK," tegasnya.

Sejauh ini pihak kepolisian sudah memintai keterangan 22 saksi. Terakhir NV seorang pekerja media, Jumat (23/11) lalu. NV juga mendapatkan kiriman pesan dari YS, bahwa Bupati Blitar Rijanto, MM dan pegawai PUPR Kabupaten Blitar akan dipanggil KPK.

"Masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada 22 saksi yang kami mintai keterangan," ungkap Kasubah Humas Polres Blitar, Iptu Muhamad Burhanudin. [lov]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya