Berita

Muhammad Sholeh/Dok

Hukum

Baru Periksa Saksi, Polisi Lambat Usut Pembuat Surat Palsu KPK

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian dinilai lamban dalam mengusut kasus surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, kasus tersebut baru masuki tahap pemeriksaan saksi-saksi tambahan.

Padahal, kasus tersebut telah bergulir sejak 13 Oktober lalu, setelah Dedy Kurniawan melaporkan MT ke Polres Blitar sebagai pembuat surat palsu.

"Polisi lambat menangkap pelakunya, padahal sudah mengantongi nama dari mana asal foto surat palsu itu beredar," ungkap Muhammad Sholeh, Kuasa Hukum MT pada RMOLJatim, Rabu (28/11).


Dikatakan Sholeh, dalam pemeriksaan kliennya pada 22 Oktober lalu, MT mengaku mendapatkan kiriman foto surat palsu panggilan KPK dari YS. Bahkan, YS juga sudah dimintai keterangan bersamaan dengan MT. YS yang seorang kontraktor muda ini juga diperiksa bersama sejumlah kontraktor lainya.

Pihaknya, kata Sholeh, berharap kasus tersebut segera dituntaskan, sehingga kliennya segera mendapatkan kepastian hukum. Menurutnya, MT merupakan korban kebohongan yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Seakan-akan klien kami adalah tertuduh, padahal klien kami adalah korban informasi surat palsu KPK," tegasnya.

Sejauh ini pihak kepolisian sudah memintai keterangan 22 saksi. Terakhir NV seorang pekerja media, Jumat (23/11) lalu. NV juga mendapatkan kiriman pesan dari YS, bahwa Bupati Blitar Rijanto, MM dan pegawai PUPR Kabupaten Blitar akan dipanggil KPK.

"Masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada 22 saksi yang kami mintai keterangan," ungkap Kasubah Humas Polres Blitar, Iptu Muhamad Burhanudin. [lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya