Berita

Pramono Anung (kanan)/Setkab

Politik

Sekretaris Kabinet: Lembaga Pembentuk UU Dibentuk Setelah Pilpres

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 17:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Persoalan perundang-undang merupakan persoalan yang sangat serius yang akan ditangani oleh pemerintah ke depan. Karena itu, lembaga tunggal pembentuk undang-undang (UU) bisa dibentuk setelah Pemilu serentak 2019.

"Saya yakin mudah-mudahan itu akan terwujud nanti setelah Pemilu Presiden pada tahun 2019," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai Seminar Nasional Reformasi Hukum, yang digelar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11).

Seskab menepis anggapan pemerintah tidak akan berani membentuk lembaga tunggal pembentuk UU itu. Dia menegaskan, kalau urusan berani, tidak ada yang mengalahkan Presiden Joko Widodo. Selama itu untuk kepentingan, kebaikan dan juga untuk perbaikan, Seskab meyakinkan, pasti Presiden akan lakukan.


"Jangankan untuk menggabungkan ataupun membubarkan sebuah kelembagaan, Presiden sudah membuktikan dari banyak komisi-komisi atau badan-badan yang tidak diperlukan dan diperintahkan kepada Menteri PANRB untuk membubarkan," ujar Seskab.

Kebetulan, lanjut Seskab, usulan revisi perubahan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

"Jadi ini bentuk antisipasi kita kalau-kalau pemerintah memang membutuhkan perubahan-perubahan dalam proses penyusunan UU. Tergantung pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah kita berikan berupa masuknya revisi UU 12/2011 itu," tukasnya seperti dilansir dari Setkab. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya