Sabrun Jamil (kedua dari kanan)/RMOL
Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah salah satu syarat menjaga situasi keamanan yang kondusif jelang Pemilu Serentak 2019.
Proses hukum tidak boleh hanya berdasar posisi politik seorang tokoh yang mendukung calon presiden penantang incumbent.
"Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiah sekaligus kordinator jurubicara Tim Capres Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam kasus dana kemah pemuda, itu bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum," terang Ketua Umum Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI), Sabrun Jamil, lewat keterangan tertulis, Rabu (28/11).
Ia menduga proses hukum kasus itu penuh muatan politik. Tindakan pemeriksaan hukum tersebut juga menyakiti perasaan masyarakat khususnya warga Muhammadiyah. Dan jika melihat latar perkaranya, pemeriksaan terhadap Dahnil juga berpotensi merusak hubungan warga Muhammadiyah dengan warga Nahdlatul Ulama yang sebelumnya sangat harmonis.
"Pemeriksaan yang terasa dibuat-buat terhadap Ketum Pemuda Muhammadiyah dapat menimbulkan friksi di masyarakat," ucap Sabrun.
Dahnil diperiksa polisi karena diduga mengetahui penyalahgunaan dana Kemah Pemuda yang dikucurkan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2017. Selain kepada Pemuda Muhammadiyah, dana Kemah Pemuda juga mengalir ke Gerakan Pemuda Ansor sebesar Rp 3 miliar.
Menurut pihak Sabrun, jika Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah diperiksa polisi, sewajarnya Ketua Umum GP Ansor juga diperiksa. Hal yang sama juga harus diberlakukan kepada pejabat di Kemenpora.
Namun, ia mendesak penghentian pemeriksaan terhadap Dahnil karena Pemuda Muhammadiyah sudah menjelaskan tentang transfer dana ke rekening Pemuda Muhammadiyah. Lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyelewengan dana, dan uang yang digelontorkan Kemenpora sudah dikembalikan oleh Pemuda Muhammadiyah sehingga Kemah Pemuda yang diprogramkan Kemenpora malah dibiayai sendiri oleh Pemuda Muhammadiyah.
Dalam keterangan yang sama, Ketua Dewan Pendiri Solusi UI, Andy Azisi Amin, mengimbau aparat penegak hukum dan pemerintah yang sedang berkuasa untuk tidak menggunakan cara-cara politik belah bambu atau mengadu domba antar umat Islam.
Sedangkan Ketua Divisi Hukum Solusi UI, Feizal Syahmenan, bersama Wakil Ketua Divisi Hukum Solusi UI, Nyai Shanti Dewi, menyatakan sepakat dengan permintaan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, agar pemeriksaaan Dahnil dilakukan transparan agar kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum dan pemerintah tidak hilang.
[ald]