Berita

Konferensi pers KNKT/RMOL

Nusantara

KNKT Tidak Izinkan Hasil Investigasi Lion Air PK-LQP Dijadikan Alat Bukti

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak akan memberikan hasil investigasi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 sebagai alat bukti di pengadilan.

Demikian disampaikan Sub Komite Investigasi KNKT Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantornya, Gambir, Jakarta, Rabu (28/11).

"Dalam Undang-Undang 1/2009 Tentang Penerbangan bahwa hasil investigasi tidak boleh dipakai sebagai alat bukti di pengadilan," ujarnya.


Menurut Nurcahyo, hasil investigasi tersebut tidak boleh diminta dari KNKT ataupun menggunakan laporan yang dipublikasikan oleh KNKT.

"Jadi, di sampul laporan tertulis bahwa ini hanya untuk kepentingan keselamatan. Apabila digunakan untuk tujuan lain maka mungkin akan miss leading, jadi tidak boleh digunakan," jelasnya.

Kementerian Perhubungan menyatakan akan memberikan sanksi kepada maskapai Lion Air setelah adanya hasil investigasi keseluruhkan oleh KNKT. Kini KNKT baru menyampaikan hasil investigasi awal atau preliminary report 30 hari setelah Lion Air PK-LQP jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober lalu.

"Masalah rekomendasi ini tujuannya mencegah kejadian kemudian hari. Kalau sekarang jumlah naik pesawat dan yang tercatat di dokumen berbeda maka ada banyak konsekuensi, salah satunya adalah berat pesawat ini tidak bisa diketahui karena orang fakta dan data berbeda. Jadi, ini yang kami harapkan dengan Lion harus tercatat dengan baik," demikian Nurcahyo. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya