Mahmud Lubis (tengah) dan Ardiansyah Lubis (kiri)/RMOL
Mahmud Lubis (tengah) dan Ardiansyah Lubis (kiri)/RMOL
Kuasa hukum Farid, Irsyad Mahmud Lubis khawatir polisi mengarahkan ke dugaan pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP seperti kasus yang menjerat Prita Mulyasari dengan tuduhan pencemaran nama baik RS Omni Internasional.
"Itu harus kami lawan dan kami tidak sepakat dengan itu dan kami mengajak mendukung semua pihak untuk mendukung perlawanan ini," kata dia saat mendampingi Farid diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04
Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50