Berita

Denny Ardiansyah Lubis (kiri)/RMOL

Hukum

Pengacara: Farid Wajdi Dilindungi UU Tidak Bisa Dipidana

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 14:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Farid Wajdi saat menjalankan tugas sebagai komisioner Komisi Yudisial (KY) tidak bisa dijerat pidana. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU.

Demikian ditegaskan kuasa hukum Farid, Denny Ardiansyah Lubis di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/11).

"Beliau menjalankan tugas sebagai seorang komisioner ataupun anggota KY yang dilindungi oleh UU," ujar Denny.


Sebagaimana tertuang dalam pasal 50 KUHP, disebutkan barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan UU tidak dipidana.

Kemudian, lanjut Denny, kedudukan Farid adalah sebagai narasumber untuk pemberitaan sehingga yang disampaikan adalah informasi yang ditelusuri kebenarannya sebagaimana tugas dan fungsi dari KY sebagai pengawas lembaga peradilan yakni Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini bermula dari sebuah pemberitaan di salah satu media nasional yang memuat wawancara Farid tentang dugaan pungutan dalam jumlah besar di Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA.

Hasil wawancara itu kemudian ditulis dalam berita berjudul 'Hakim di Daerah Keluhkan Iuran'.

Tidak lama setelah itu, puluhan hakim MA pun melaporkan Farid ke Polda Metro Jaya pada 17 September 2018 atas dugaan pencemaran nama baik. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya