Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Hukum

Fahri Sindir KPK Lempar Handuk Minta Revisi UU Tipikor

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 14:20 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta revisi UU Tipikor.

Permintaan lembaga antirasuah itu pun disindir Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bukti kegagalan KPK mengidentifikasi persoalan korupsi yang terjadi di Indonesia.

"KPK lempar handuk. Ibarat dokter yang gagal mendiagnosa penyakit seorang pasien," cetus Fahri di Jakarta, Rabu (28/11).


Hemat dia, pemberantasan korupsi dikembalikan kepada penegak hukum inti, yakni kepolisian dan kejaksaan. Atau Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) sebagaimana permintaan KPK.

"Siapkan saja Perppu-nya, begitu pemerintah nanti sesuai dengan keinginan KPK, pada 100 hari pertama para capres harus berani membuat Perppu paket pemberantasan korupsi yang hasilnya lebih nyata," kata Fahri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, revisi UU Tipikor harus segera dilakukan dalam waktu dekat.

"KPK ingin pemerintahan yang tak lama lagi ini, kan habis itu Pemilu dan kita ngga tahu pemerintahannya siapa tidak lama lagi, bila mau meninggalkan landasan yang lebih baik untuk pemberantasan korupsi itu revisi UU Tipikor-nya, kalau memungkinkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa kemarin (27/11).

Namun untuk mempercepat revisi,  menurut Agus, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Peppu. Sebab pembuatan Perppu relatif lebih cepat dibandingkan melalui Prolegnas DPR.

"Kalau itu (membuat Perppu) bisa jalan kan relatif cepat. Nanti DPR tinggal melihat mengesahkan atau tidak. Nah Perppu-nya harus kita siapkan dengan baik," kata Agus.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya