Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Hukum

Fahri Sindir KPK Lempar Handuk Minta Revisi UU Tipikor

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 14:20 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta revisi UU Tipikor.

Permintaan lembaga antirasuah itu pun disindir Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bukti kegagalan KPK mengidentifikasi persoalan korupsi yang terjadi di Indonesia.

"KPK lempar handuk. Ibarat dokter yang gagal mendiagnosa penyakit seorang pasien," cetus Fahri di Jakarta, Rabu (28/11).


Hemat dia, pemberantasan korupsi dikembalikan kepada penegak hukum inti, yakni kepolisian dan kejaksaan. Atau Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) sebagaimana permintaan KPK.

"Siapkan saja Perppu-nya, begitu pemerintah nanti sesuai dengan keinginan KPK, pada 100 hari pertama para capres harus berani membuat Perppu paket pemberantasan korupsi yang hasilnya lebih nyata," kata Fahri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, revisi UU Tipikor harus segera dilakukan dalam waktu dekat.

"KPK ingin pemerintahan yang tak lama lagi ini, kan habis itu Pemilu dan kita ngga tahu pemerintahannya siapa tidak lama lagi, bila mau meninggalkan landasan yang lebih baik untuk pemberantasan korupsi itu revisi UU Tipikor-nya, kalau memungkinkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa kemarin (27/11).

Namun untuk mempercepat revisi,  menurut Agus, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Peppu. Sebab pembuatan Perppu relatif lebih cepat dibandingkan melalui Prolegnas DPR.

"Kalau itu (membuat Perppu) bisa jalan kan relatif cepat. Nanti DPR tinggal melihat mengesahkan atau tidak. Nah Perppu-nya harus kita siapkan dengan baik," kata Agus.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya