Berita

Barang Bukti Narkoba/RMOL

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan Setengah Kwintal Sabu

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi yang hendak dikirim ke Indonesia. Pemilik barang haram ini diduga komplotan jaringan internasional asal Malaysia.

Dari hasil pengungkapan petugas mengamankan diantaranya, narkoba jenis sabu sebanyak 50 kg dan puluhan kotak berisi total 43.000 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah mobil box merek Daihatsu Luxio, di depan Ruko HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pengungkapan narkoba tersebut.


“Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari kasus ini diantaranya, berinisial ‘WS’ (43), ‘MS’ (43), dan ‘F’ (39). Mereka diduga jaringan Internasional,” terang Argo, Rabu (28/11).

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial  AS di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu.

Dari penangkapan tersangka ini kemudian, anggota pun dapat mendapatkan informasi dari AS dan mengembangkan kasusnya.

“Dari pengakuan tersangka AS, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS. Lalu, dari keterangan itu dikembangkan anggota hingga akhirnya berhasil menangkap semua pelaku ini berikut barang buktinya,” jelas Argo.

Lebih jauh di antara para pelaku yang sudah berhasil diamankan petugas, menurut Argo, masih ada beberapa DPO lain yang saat ini masih dikejar anggota dan diduga bandar besarnya yaitu  AAK dan seorang WNA asal Malaysia berinisial TS.

“Dan ada satu pelaku lain juga yang diduga terlibat dalam jaringan ini yaitu, pelaku VR. Saat ini yang bersangkutan diketahui merupakan narapidana di LP Cipinang,” tambah Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku ini bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya