Berita

Barang Bukti Narkoba/RMOL

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan Setengah Kwintal Sabu

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi yang hendak dikirim ke Indonesia. Pemilik barang haram ini diduga komplotan jaringan internasional asal Malaysia.

Dari hasil pengungkapan petugas mengamankan diantaranya, narkoba jenis sabu sebanyak 50 kg dan puluhan kotak berisi total 43.000 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah mobil box merek Daihatsu Luxio, di depan Ruko HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pengungkapan narkoba tersebut.


“Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari kasus ini diantaranya, berinisial ‘WS’ (43), ‘MS’ (43), dan ‘F’ (39). Mereka diduga jaringan Internasional,” terang Argo, Rabu (28/11).

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial  AS di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu.

Dari penangkapan tersangka ini kemudian, anggota pun dapat mendapatkan informasi dari AS dan mengembangkan kasusnya.

“Dari pengakuan tersangka AS, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS. Lalu, dari keterangan itu dikembangkan anggota hingga akhirnya berhasil menangkap semua pelaku ini berikut barang buktinya,” jelas Argo.

Lebih jauh di antara para pelaku yang sudah berhasil diamankan petugas, menurut Argo, masih ada beberapa DPO lain yang saat ini masih dikejar anggota dan diduga bandar besarnya yaitu  AAK dan seorang WNA asal Malaysia berinisial TS.

“Dan ada satu pelaku lain juga yang diduga terlibat dalam jaringan ini yaitu, pelaku VR. Saat ini yang bersangkutan diketahui merupakan narapidana di LP Cipinang,” tambah Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku ini bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya