Berita

Barang Bukti Narkoba/RMOL

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan Setengah Kwintal Sabu

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi yang hendak dikirim ke Indonesia. Pemilik barang haram ini diduga komplotan jaringan internasional asal Malaysia.

Dari hasil pengungkapan petugas mengamankan diantaranya, narkoba jenis sabu sebanyak 50 kg dan puluhan kotak berisi total 43.000 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah mobil box merek Daihatsu Luxio, di depan Ruko HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pengungkapan narkoba tersebut.


“Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari kasus ini diantaranya, berinisial ‘WS’ (43), ‘MS’ (43), dan ‘F’ (39). Mereka diduga jaringan Internasional,” terang Argo, Rabu (28/11).

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial  AS di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu.

Dari penangkapan tersangka ini kemudian, anggota pun dapat mendapatkan informasi dari AS dan mengembangkan kasusnya.

“Dari pengakuan tersangka AS, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS. Lalu, dari keterangan itu dikembangkan anggota hingga akhirnya berhasil menangkap semua pelaku ini berikut barang buktinya,” jelas Argo.

Lebih jauh di antara para pelaku yang sudah berhasil diamankan petugas, menurut Argo, masih ada beberapa DPO lain yang saat ini masih dikejar anggota dan diduga bandar besarnya yaitu  AAK dan seorang WNA asal Malaysia berinisial TS.

“Dan ada satu pelaku lain juga yang diduga terlibat dalam jaringan ini yaitu, pelaku VR. Saat ini yang bersangkutan diketahui merupakan narapidana di LP Cipinang,” tambah Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku ini bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup. [jto]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya