Berita

Hearing di DPRD Kaur/RMOL Bengkulu

Nusantara

Ditengahi DPRD, Petani Plasma dan PT DPPM Sepakati Empat Poin

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 12:18 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL Rencana para petani plasma Kabupaten Kaur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaur, Selasa (27/11) batal. Setelah bernegosiasi, kegiatan unjuk rasa berubah menjadi hearing dengan DPRD yang menghasilkan kesepakatan.

Tak tanggung-tanggung, aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 500 orang petani plasma. Rencana awalnya, mereka akan menyampaikan tuntutan melalui unjuk rasa. Namun setelah melakukan negosiasi akhirnya perwakilan petani plasma sepakat untuk melakukan hearing bersama anggota DPRD Kaur.

Seperti dilansir RMOL Bengkulu, acara penyampaian aspirasi tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan petani plasma, Jailani, Sekda Kaur, Nandar Munadi, Kapolres, dinas terkait, Camat Kinal serta pihak perkebunan PT DRPM.


Para petani menuntut agar hak-hak mereka dapat dipenuhi oleh pemerintah dan perusahaan plasma. Setelah melakukan hearing selama beberapa jam akhirnya tercapai empat kesepakatan antara petani plasma dengan pihak perkebunan PT DRPM.

Adapun kesepakatan itu adalah; pertama, Pihak perusahan akan membagikan kebun plasma dari kebun inti (1039) hektar sebanyak 40% (416) hektar paling lambat 6 bulan ke depan (bulan juni 2019).

Kedua; Bagi calon petani plasma yang terdaftar sebagai penerima kompensasi serta seluruh tunggakan akan di bayar paling lambat tanggal 20 Desember 2018 dan juga akan membayar seterusnya sampai dengan kebun plasma terbangun dari masing masing calon petani plasma.

Ketiga; Pihak perusahaan berjanji tidak akan membangun kebun inti sebelum kebun plasma terbangun.

Keempat; pemerintah daerah akan mencabut izin PT Desa Ria Plantation Mining ini apabila tidak ada kemajuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya