Berita

Renhad Hutahaean/Dok

Hukum

Napi Dianiaya Berat Hingga Buta, Ibunya Mohon Keadilan Menteri Yasonna

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly diminta segera turun tangan menindak tegas bawahannya yang menganiaya seorang warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut-Sungailiat, Bangka, Bangka Belitung.

Diduga akibat penganiayaan itu, Renhad Hutahaean kini mengalami buta permanen.

Pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Tigor Esron Fernandes menuturkan, sejak semula, Renhad dikriminalisasi dan dipaksa, dengan tuduhan melakukan tindakan mencabuli anak-anak kecil. Tuduhan tak berdasar itulah yang menjebloskan putra sulung Ernita Simanjuntak itu ke penjara.


"Para oknum penyidik, oknum jaksa, oknum hakim, bahkan hingga oknum sipir dan Kepala Lapas pun sepertinya bersekongkol bersama pihak yang ingin menjebloskan dia ke penjara. Ini harus diungkap, harus diusut tuntas," pinta Tigor ketika menyambangi kantor Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11).

Sudah dua tahun tujuh bulan Renhad menjalani hukuman sebagai warga binaan di Lapas Klas II B Bukit Semut Sungailiat, Bangka. Menurut Tigor, Renhad tidak hanya dipukuli hingga babak belur, tapi juga tidak izinkan berobat.

Ernita Simanjuntak terus menerus mendatangi Lapas Klas II Bukit Semut Sungailiat. Perempuan yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar di Sungailiat itu tak kuasa melihat kondisi putra pertamanya itu hingga pernah pingsan ketika datang menjenguk di Lapas. Itu pun, seringkali dia tidak diizinkan melihat Renhad.

"Malah, Ibu Ernita diintimidasi oleh petugas lapas supaya tidak memberitahukan keadaan yang sebenarnya kepada orang-orang. Dia juga diancam akan menghabisi Renhad bila kondisi itu dilaporkan ke Jakarta," kata Esron.

Selain mengadu ke Menkumham, Esron juga telah mempersiapkan surat dan laporan mengenai kondisi Renhad itu untuk disampaikan ke Dirjen Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami.

"Kalau di Bangka sana, hampir semua mereka aparat hukum itu sudah bagai raja. Merasa kuat dan tak tersentuh. Mereka semua berkomplot. Kebiadaban dan mafia hukum ini harus dibongkar. Renhad harus dibebaskan. Kami memohon Pak Menteri dan juga Dirjen PAS sungguh membongkar dan menindak tegas para oknum itu," pintanya.

Ernita Simanjuntak mengaku sudah hampir kehabisan kepercayaan terhadap aparatur negara, aparat hukum maupun aparat pemerintahan.

"Masih adakah yang bisa dipercaya? Masih adakah yang mau memberikan keadilan kepada kami?" tutur Ernita terisak, lewat sambungan telepon.

Semua upaya dilakukannya, tak jua ada keadilan. Bahkan, dia telah menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan bagi Renhad. Belum ada titik terang.

"Jika Bapak Menteri di Jakarta mau, keadilan itu bisa terjadi. Tolong sampaikan juga ke Bapak Jokowi, apakah masih ada keadilan? Saya mau datang ke Jakarta, mau sampaikan langsung ke Pak Jokowi, saya mau buka semua ketidakadilan ini," tutur Ernita semakin terisak.

Kondisi anaknya yang dianiaya berat hingga buta permanen pernah dilaporkannya ke Polda Bangka Belitung. Kasus ini berlanjut sampai persidangan. Namun, kata Ernita, saksi yang dihadirkan pihak terlapor berbohong.

"Semua saksinya berbohong. Tidak menyatakan yang sebenarnya. Mereka menutupi kebobrokan pihak lapas," tegasnya.

Renhad dianggap hanya mengalami tindak pemukulan ringan atau Tipiring.

"Mengapa jaksanya malah menerapkan Pasal 351 (penganiayaan ringan)? Seharusnya pakai Pasal 354 (penganiayaan berat). Apakah mereka tidak melihat kondisi sebenarnya? Mereka berbohong semua itu," ujarnya.

Selain itu, di persidangan, Ernita tidak pernah dikasih tahu siapa saja saksi-saksi yang dihadirkan. Sementara, saksi yang akan diajukan Ernita, yakni teman satu sel Renhad, tidak pernah dihadirkan.

"Saksi dari kami tak pernah dihadirkan. Jaksanya juga tidak pernah mengecek kebenarannya. Tak pernah datang jaksa dari Kejati Bangka ke sini. Laporan kami ke Polda," tuturnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya