Berita

Fadli Zon/Net

Wawancara

WAWANCARA

Fadli Zon: Orang Gila Tak Bisa Tentukan Hak Pilih, Bagaimana Dong?

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat ditanya terkait kebijakan KPU yang membolehkan ODGJ menggu­nakan hak pilih pada Pemilu 2019, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini langsung menyunggingkan senyumannya. Dia mengatakan, tak habis pikir mengapa kebijakan itu bisa muncul. Berikut pernyataan­nya;

Bagaimana tanggapan Anda terkait ODGJ yang bisa ikut memi­lih pada Pemilu 2019?
Semestinya ada kriteria standar yang ditetapkan secara medik, siapa yang punya hak pilih, dan siapa yang tidak. Saya kira kita semua harus berpegang pada standar itu. Karena kalau tidak nanti kita akan megikuti polemik yang tidak perlu.

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?
Saya kira kita dulu (orang normal) yang menjadi kelaziman dalam proses demokrasi. Jika yang terkait gangguan kejiwaan dan sebagainya yang sudah ada vonis dari dokter terkait itu. Mestinya tidak terjadi hal-hal yang memaksa­kan.

Tapi KPU mengatakan mereka juga punya hak pilih?
Mereka memang mempunyai hak pilih, namun kalau dokter sudah menyatakan mereka tidak mampu menentukan sikap hak pilihnya ba­gaimana dong.

Artinya kebijakan KPU terkait hal ini tidak wajar?
Nah hal itu yang menjadi pertan­yaan dan akhirnya menjadi polemik kan. Akhirnya masyarakat juga yang mempertanyakan, kenapa kok bisa ada orang yang tidak mempunyai kemampuan tapi dipaksaan untuk memenuhi hak pilih. Ini lucu kan. Saya kira yang harus diprioritaskan itu yang belum dapat undangan, be­lum terdaftar, dan sebagainya. Jadi contoh-contoh itu yang harus jadi prioritas. Kalau mereka yang sudah divonis tidak mampu mengambil keputusan seharusnya tidak perlu lagilah dipaksakan.

KPU menyatakan di undang-undang tidak mengatur secara detail terkait hal ini?
Maka dari itu hal ini bisa dilihat dari derajat yang dimaksud gangguan kejiwaan itu (ukurannya) sampai mana.

Kenapa Anda bisa mengatakan demikian?
Meski saya bukan ahlinya dan yang memiliki kapasitas menentukan adalah dokter, namun yang namanya (orang dengan gangguan jiwa) itu tingkatannya pun bermacam-macam. Begini lho gambaran orang yang namanya sakit jiwa itu bermacam-macam. Bahkan ada orang yang mengatakan orang gila itu mungkin hanya ekstrimnya.

Maksudnya?

Saya kira yang dimaksud (orang dengan gangguan jiwa) itu ialah orang yang tidak mampu lagi. Artinya tidak mampu mengontrol dirinya. Berbeda jika seseorang yang mampu mengontrol terhadap dirinya walau­pun ada gangguan, saya kira kalau itu tidak masalah. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya