Berita

Fadli Zon/Net

Wawancara

WAWANCARA

Fadli Zon: Orang Gila Tak Bisa Tentukan Hak Pilih, Bagaimana Dong?

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat ditanya terkait kebijakan KPU yang membolehkan ODGJ menggu­nakan hak pilih pada Pemilu 2019, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini langsung menyunggingkan senyumannya. Dia mengatakan, tak habis pikir mengapa kebijakan itu bisa muncul. Berikut pernyataan­nya;

Bagaimana tanggapan Anda terkait ODGJ yang bisa ikut memi­lih pada Pemilu 2019?
Semestinya ada kriteria standar yang ditetapkan secara medik, siapa yang punya hak pilih, dan siapa yang tidak. Saya kira kita semua harus berpegang pada standar itu. Karena kalau tidak nanti kita akan megikuti polemik yang tidak perlu.

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?
Saya kira kita dulu (orang normal) yang menjadi kelaziman dalam proses demokrasi. Jika yang terkait gangguan kejiwaan dan sebagainya yang sudah ada vonis dari dokter terkait itu. Mestinya tidak terjadi hal-hal yang memaksa­kan.

Tapi KPU mengatakan mereka juga punya hak pilih?
Mereka memang mempunyai hak pilih, namun kalau dokter sudah menyatakan mereka tidak mampu menentukan sikap hak pilihnya ba­gaimana dong.

Artinya kebijakan KPU terkait hal ini tidak wajar?
Nah hal itu yang menjadi pertan­yaan dan akhirnya menjadi polemik kan. Akhirnya masyarakat juga yang mempertanyakan, kenapa kok bisa ada orang yang tidak mempunyai kemampuan tapi dipaksaan untuk memenuhi hak pilih. Ini lucu kan. Saya kira yang harus diprioritaskan itu yang belum dapat undangan, be­lum terdaftar, dan sebagainya. Jadi contoh-contoh itu yang harus jadi prioritas. Kalau mereka yang sudah divonis tidak mampu mengambil keputusan seharusnya tidak perlu lagilah dipaksakan.

KPU menyatakan di undang-undang tidak mengatur secara detail terkait hal ini?
Maka dari itu hal ini bisa dilihat dari derajat yang dimaksud gangguan kejiwaan itu (ukurannya) sampai mana.

Kenapa Anda bisa mengatakan demikian?
Meski saya bukan ahlinya dan yang memiliki kapasitas menentukan adalah dokter, namun yang namanya (orang dengan gangguan jiwa) itu tingkatannya pun bermacam-macam. Begini lho gambaran orang yang namanya sakit jiwa itu bermacam-macam. Bahkan ada orang yang mengatakan orang gila itu mungkin hanya ekstrimnya.

Maksudnya?

Saya kira yang dimaksud (orang dengan gangguan jiwa) itu ialah orang yang tidak mampu lagi. Artinya tidak mampu mengontrol dirinya. Berbeda jika seseorang yang mampu mengontrol terhadap dirinya walau­pun ada gangguan, saya kira kalau itu tidak masalah. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya