Berita

Fadli Zon/Net

Wawancara

WAWANCARA

Fadli Zon: Orang Gila Tak Bisa Tentukan Hak Pilih, Bagaimana Dong?

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat ditanya terkait kebijakan KPU yang membolehkan ODGJ menggu­nakan hak pilih pada Pemilu 2019, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini langsung menyunggingkan senyumannya. Dia mengatakan, tak habis pikir mengapa kebijakan itu bisa muncul. Berikut pernyataan­nya;

Bagaimana tanggapan Anda terkait ODGJ yang bisa ikut memi­lih pada Pemilu 2019?
Semestinya ada kriteria standar yang ditetapkan secara medik, siapa yang punya hak pilih, dan siapa yang tidak. Saya kira kita semua harus berpegang pada standar itu. Karena kalau tidak nanti kita akan megikuti polemik yang tidak perlu.

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?
Saya kira kita dulu (orang normal) yang menjadi kelaziman dalam proses demokrasi. Jika yang terkait gangguan kejiwaan dan sebagainya yang sudah ada vonis dari dokter terkait itu. Mestinya tidak terjadi hal-hal yang memaksa­kan.

Tapi KPU mengatakan mereka juga punya hak pilih?
Mereka memang mempunyai hak pilih, namun kalau dokter sudah menyatakan mereka tidak mampu menentukan sikap hak pilihnya ba­gaimana dong.

Artinya kebijakan KPU terkait hal ini tidak wajar?
Nah hal itu yang menjadi pertan­yaan dan akhirnya menjadi polemik kan. Akhirnya masyarakat juga yang mempertanyakan, kenapa kok bisa ada orang yang tidak mempunyai kemampuan tapi dipaksaan untuk memenuhi hak pilih. Ini lucu kan. Saya kira yang harus diprioritaskan itu yang belum dapat undangan, be­lum terdaftar, dan sebagainya. Jadi contoh-contoh itu yang harus jadi prioritas. Kalau mereka yang sudah divonis tidak mampu mengambil keputusan seharusnya tidak perlu lagilah dipaksakan.

KPU menyatakan di undang-undang tidak mengatur secara detail terkait hal ini?
Maka dari itu hal ini bisa dilihat dari derajat yang dimaksud gangguan kejiwaan itu (ukurannya) sampai mana.

Kenapa Anda bisa mengatakan demikian?
Meski saya bukan ahlinya dan yang memiliki kapasitas menentukan adalah dokter, namun yang namanya (orang dengan gangguan jiwa) itu tingkatannya pun bermacam-macam. Begini lho gambaran orang yang namanya sakit jiwa itu bermacam-macam. Bahkan ada orang yang mengatakan orang gila itu mungkin hanya ekstrimnya.

Maksudnya?

Saya kira yang dimaksud (orang dengan gangguan jiwa) itu ialah orang yang tidak mampu lagi. Artinya tidak mampu mengontrol dirinya. Berbeda jika seseorang yang mampu mengontrol terhadap dirinya walau­pun ada gangguan, saya kira kalau itu tidak masalah. ***

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya