Berita

Fadli Zon/Net

Wawancara

WAWANCARA

Fadli Zon: Orang Gila Tak Bisa Tentukan Hak Pilih, Bagaimana Dong?

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat ditanya terkait kebijakan KPU yang membolehkan ODGJ menggu­nakan hak pilih pada Pemilu 2019, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini langsung menyunggingkan senyumannya. Dia mengatakan, tak habis pikir mengapa kebijakan itu bisa muncul. Berikut pernyataan­nya;

Bagaimana tanggapan Anda terkait ODGJ yang bisa ikut memi­lih pada Pemilu 2019?
Semestinya ada kriteria standar yang ditetapkan secara medik, siapa yang punya hak pilih, dan siapa yang tidak. Saya kira kita semua harus berpegang pada standar itu. Karena kalau tidak nanti kita akan megikuti polemik yang tidak perlu.

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?

Jadi sebaiknya apa yang menjadi concern KPU untuk Pemilu 2019?
Saya kira kita dulu (orang normal) yang menjadi kelaziman dalam proses demokrasi. Jika yang terkait gangguan kejiwaan dan sebagainya yang sudah ada vonis dari dokter terkait itu. Mestinya tidak terjadi hal-hal yang memaksa­kan.

Tapi KPU mengatakan mereka juga punya hak pilih?
Mereka memang mempunyai hak pilih, namun kalau dokter sudah menyatakan mereka tidak mampu menentukan sikap hak pilihnya ba­gaimana dong.

Artinya kebijakan KPU terkait hal ini tidak wajar?
Nah hal itu yang menjadi pertan­yaan dan akhirnya menjadi polemik kan. Akhirnya masyarakat juga yang mempertanyakan, kenapa kok bisa ada orang yang tidak mempunyai kemampuan tapi dipaksaan untuk memenuhi hak pilih. Ini lucu kan. Saya kira yang harus diprioritaskan itu yang belum dapat undangan, be­lum terdaftar, dan sebagainya. Jadi contoh-contoh itu yang harus jadi prioritas. Kalau mereka yang sudah divonis tidak mampu mengambil keputusan seharusnya tidak perlu lagilah dipaksakan.

KPU menyatakan di undang-undang tidak mengatur secara detail terkait hal ini?
Maka dari itu hal ini bisa dilihat dari derajat yang dimaksud gangguan kejiwaan itu (ukurannya) sampai mana.

Kenapa Anda bisa mengatakan demikian?
Meski saya bukan ahlinya dan yang memiliki kapasitas menentukan adalah dokter, namun yang namanya (orang dengan gangguan jiwa) itu tingkatannya pun bermacam-macam. Begini lho gambaran orang yang namanya sakit jiwa itu bermacam-macam. Bahkan ada orang yang mengatakan orang gila itu mungkin hanya ekstrimnya.

Maksudnya?

Saya kira yang dimaksud (orang dengan gangguan jiwa) itu ialah orang yang tidak mampu lagi. Artinya tidak mampu mengontrol dirinya. Berbeda jika seseorang yang mampu mengontrol terhadap dirinya walau­pun ada gangguan, saya kira kalau itu tidak masalah. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya