Berita

Forum Polisi Internasional/Dok

Hukum

Ungkap Kejahatan Pornografi Anak, Polri Jalin Kerjasama Dengan HSI, FBI Dan Interpol

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 06:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan presentasi terkait pengungkapan kejahatan pornografi anak online dalam forum internasiomal di Singapura.

Presentasi tersebut dilakukan oleh Sub Direktorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam acara 36th Meeting Of The Interpol Specialist Group On Crimes Against Children

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, Polri bersama perwakilan DHS, Homeland Security Investigation, USA memaparkan kolaborasi kerjasama dalam kasus distribusi foto dan video dengan anak Indonesia sebagai korban yang terjadi dalam kurun waktu 2017-2018.


“Pertemuan yang diselenggarakan Interpol ini sangat penting dalam meningkatkan kerjasama antar penegak hukum di seluruh dunia dan pihak terkait dalam mengefektifkan pengungkapan tindak pidana siber bidang kejahatan pornografi anak,” Roberto, kemarin (Selasa, 27/11).  

Polri sendiri, sambung dia, ikut berperan aktif dalam satuan tugas khusus kejahatan Cyber sejak 2010 dan bergabung di Violent Crimes Against Children Task Force (VCACTF) yang dibentuk oleh MCCU-FBI diamana sudah ada 60 anggota dari berbagai negara yang terhubung dengan seluruh penyedia jasa layanan di internet.

Adapun beberapa keberhasilan pengungkapan oleh Polda Metro Jaya yakni pada 2017 saat mengungkap tindak pidana pornografi anak online kelompok LoliCandy Grup di sosial media Facebook, Borneo Case yang menggunakan platform Sosial Media Skype dan grup pelaku menggunakan Twitter.

“Dari ketiga kasus tersebut, pelaku di Indonesia melakukan kolaborasi melalui Whatsaap dan Telegram Internasional Grup,” bebernya.

“Dengan kerjasama gabungan HSI, FBI, Interpol, Polda Metro Jaya menyebar informasi terkait para pelaku lain yang tersebar di 43 negara dan dalam kasus LoliCandy Grup sekitar bulan Agustus 2018 lalu telah diamankan 2 pelaku termasuk menyita 43 handphone, 7 hard drive, 12 SD cards, and 8 USB flash drive oleh Kepolisian Guatemala yang terlibat dalam distribusi material pornografi anak tersebut,” ulasnya

Sementara,t Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menjelaskan, Ditreskrimsus melalui Subdit IV Cyber Crime terus aktif dalam bekerjasama pengungkapan kejahatan pornografi anak.

“Kami terus aktif, baik melalui jalur penegakan hukum secara Internasional melalui FBI, Interpol, HSI, juga partisipasi penyedia jasa layanan di internet dan badan organisasi lain, seperti NMEC (National Missing and Exploitation Children) juga kementerian PPA RI dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pornografi anak,” pungkas Adi Deriyan. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya