Berita

Statistik Pelanggaran APK/RMOL Jatim

Nusantara

Pelanggaran Alat Peraga Kampanye, La Nyalla Peringkat Satu

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 16:38 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyebut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,  La Nyalla Matalitti tercatat sebagai calon yang paling banyak melanggar aturan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.

Data pelanggaran APK Pemilu 2019 dirilis Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo saat acara sosialisasi dengan Parpol dan perusahan media massa di kantor Bawaslu Kota Surabaya, Senin (26/11).

Hadi menyebut, mantan Ketua Umum PSSI tersebut melakukan 122 kali pelanggaran.


“Jumlah ini jauh meninggalkan calon anggota DPD RI yang juga melanggar aturan kampanye,” terang Hadi Margo seperti dilansir RMOL Jatim.
 
Sedangkan untuk kategori partai politik, Hadi menyebut, Partai Demokrat (PD) dan PDI Perjuangan (PDIP) menduduki peringkat pertama dan kedua.

"Demokrat sebanyak 75 kali, disusul PDIP sebanyak 49 kali,” ujar dia.

Sementara peringkat ketiga dan ke empat diduduki partai baru yaitu Partai Berkarya dengan jumlah 45 kali pelanggaran, disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah 39 kali pelanggaran.

Peringkat berikutnya ditempati oleh Perindo, Partai Golkar, Nasdem, PKB, PBB, PKS, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Hanura dan PKPI.

“Alat peraga kampanye tidak boleh secara bersamaan menyantumkan logo partai dan nomor urut partai,” lanjutnya.

Hadi Margo menjelaskan, APK yang boleh dicantumkan dan ditampilkan hanya salah satu, yaitu logo partai atau nomor urut partai. Jika  terbukti melanggar pasti akan dicopot dan ditertibkan. [yls]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya