Berita

Hukum

SP3 Penggelapan Uang SOGSI Diadukan Ke Propam

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 17:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penghentian perkara dugaan penggelapan uang PT. SPIE OIL and Gas Service Indonesia (SOGSI) berbuntut panjang. Selain praperadilan, pelapor membuat pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Sudah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya pertengahan November," kata pengacara pelapor PT SOGS, Iming Tesalonika, dalam keterangannya, Senin (26/11).  

Dia menjelaskan ada anomali di balik keputusan Direskrimum Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) antara lain penyidik mempermasalahkan legal standing pelapor.


Pelapor sudah menunjukkan akta pendirian PT SOGS dan penunjukan pelapor sebagai direktur PT SOGS. Namun, salah satu penyidik justru tetap menyebut kalau pelapor tidak memiliki legal standing," katanya.

"Pelapor disebut tanpa legal standing tanpa menghadirkan ahli hukum perseroan terbatas. Menurut kami kekeliruan kalau tanpa keterangan ahli," imbuhnya.

Iming sepakat bila Propam Polda Metro Jaya meminta untuk mengkonfrontirnya dengan penyidik yang menangani kasus dengan terlapor Samir Abbes.

Kasus ini bermula saat Samir sebagai Country Manager PT SOGSI di Indonesia melakukan tindakan mengambil uang perusahaan 65 ribu dolar AS atau setara Rp 1 miliar. Samir menyebutnya untuk mengurus pajak.

Uang diklaim Samir untuk mengurus persoalan pajak tapi tidak jelas untuk urusan pajak apa karena tidak ada bukti setor pajak ke KPP. Dalam catatan pembukuan internal ditulis dana itu untuk konsultan pajak tapi celakanya sama sekali tidak ada jasa konsultasi pajak yang diterima PT SOGSI.
Baca: SP3 Kasus Penggelapan Uang SOGSI Digugat Praperadilan
"Kami akan jelaskan dengan detil, kami juga ingin membantu memperbaiki harkat martabat Polri," tukas Iming.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya