Berita

Foto/Net

Bisnis

Banyak Masyarakat Blokir Angkutan Over Kapasitas

92 Jembatan Timbang Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan
SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha angkutan barang kudu taat aturan jika kegiatan usaha ingin berjalan lancar. Sebab ke depan pemerintah bakal lebih gencar melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan over kapasitas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Per­hubungan (Kemenhub) Budi Set­iyadi mengungkapkan, pihaknya akan mempercepat pengoperasian jembatan timbang untuk menekan peredaran angkutan barang yang melebihi muatan dan dimensi (over dimensi dan over loading/Odol). Targetnya, 92 jembatan timbang bisa beroperasi sampai tahun 2019.

Upaya percepatan, menu­rut Budi, dilakukan pihaknya dengan melakukan sinergisitas dengan PT Surveyor Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).


"Kami tidak eksklusif, kami menerima bantuan dari Sur­veyor Indonesia. Ini sekaligus juga sebagai bukti bahwa kami serius ingin menghilangkan praktek pungutan liar yang mungkin selama ini ditemui di jembatan timbang," ungkap Budi dalam keterangan tertu­lisnya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (24/11).

Budi mengklaim selama satu tahun melakukan pemberan­tasan angkutan Odol, hasilnya cukup menggembirakan. Se­makin banyak asosiasi angkutan logistik mendukung langkah pemerintah menegakan aturan. "Banyak pelaku usaha mendu­kung, meskipun kami masih memberikan toleransi kepada beberapa asosiasi logistik terkait penertiban angkutan," ungkap­nya.

Selain asosiasi angkutan, Budi mengatakan, banyak masyarakat umum menyatakan memberikan dukungan. Masyarakat yang sadar pentingnya menjaga infrastruktur jalan terus tumbuh. Hal itu juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang menutup akses jalan untuk mencegah angkutan over kapasitas lewat daerah mereka.

"Masyarakat sadar jika jalan sering dilewati angkutan over­loading akan membuat jalanan rusak. Makanya mereka men­dorong agar jembatan timbang secepatnya dioperasikan," im­buhnya.

Budi berharap, pemerintah daerah mendukung penertiban angkutan Odol. Membuat regu­lasi untuk meningkatkan penga­wasan terhadap angkutan odol.

Untuk mendorong itu, lanjut Budi, Kemenhub akan berkoordinasi dengan intensif den­gan Korlantas untuk membuat kebijakan yang dapat menukik sampai tingkat provinsi. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya