Berita

AHY/Net

Politik

AHY Usul Seleksi PNS Guru Honorer Tidak Pakai Batasan Umur

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 03:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pendapatan guru honorer yang masih di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) membuat Komandan Kogasma DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) prihatin.

Sebab, tidak sedikit dari para guru tersebut sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

“Saat usia sudah menua, mereka bingung hendak berbuat apa?” tuturnya, Minggu (25/11).


Nasib ini, sambung AHY, berbanding terbalik saat negeri ini masih dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di tahun 2004 hingga 2014, SBY nyata peduli pada kesejahteraan guru, termasuk honorer.

“Saat itu, lebih dari sejuta tenaga honorer diangkat jadi PNS,” terangnya.

Untuk itu, Partai Demokrat akan terus memperhatikan nasib para guru, khususnya guru honorer. Demokrat, sambung AHY, mengusukan agar pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 jadi PNS secara bertahap melalui uji kompetensi yang proporsional.

“Harus mengecualikan syarat umur bagi tenaga honorer dengan perhitungkan masa pengabdiannya,” urainya.

Sementara bagi para guru honorer yang belum penuhi syarat menjadi PNS, AHY ingin agar diberikan penyesuaian gaji atau pesangon sesuai UMK.

“Tanpa guru, tidak ada pemimpin, tidak ada wakil rakyat, tidak ada politisi, tidak ada jenderal, pejabat-pejabat yang kita hormati hari ini. Semua jerih payah, keringat dari para guru,” tutupnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya