Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi II: Kriteria Orang Sakit Jiwa Harus Jelas

MINGGU, 25 NOVEMBER 2018 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diperbolehkan memilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berlanjut.

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menilai bahwa untuk mengakhiri polemik itu perlu ada kejelasan kriteria orang sakit jiwa.

"Kan ada beberapa kriteria orang sakit jiwa ini, ada yang dirawat di rumah sakit dan ada yang liar di jalanan. Nah yang dirawat ini juga ada yang parah dan masih ditolerir," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/11).

Menurut Firman, jika kriteria yang ditulis dalam aturan jelas maka perdebatan di publik tidak akan separah seperti saat ini.

"Jadi pengertian sakit jiwa itu seperti apa, harus ada penjelasan. Jadi kan tidak setiap orang gila yang termasuk di pinggir jalan juga bisa memilih," katanya.

Dia menambahkan, dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang digelar secara serentak, aturannya harus benar-benar dipahami oleh masyarakat agar berjalan dengan baik.

"Ya tentu itu semua harus mengacu pada peraturan perundangan, tidak boleh tidak," imbuh Firman yang juga politisi Partai Golkar.

KPU sebelumnya mengklaim memiliki landasan kuat untuk memasukkan ODGJ ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015. Hanya, dalam praktiknya di lapangan terdapat persyaratan tambahan. [wah]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya