Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi II: Kriteria Orang Sakit Jiwa Harus Jelas

MINGGU, 25 NOVEMBER 2018 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diperbolehkan memilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berlanjut.

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menilai bahwa untuk mengakhiri polemik itu perlu ada kejelasan kriteria orang sakit jiwa.

"Kan ada beberapa kriteria orang sakit jiwa ini, ada yang dirawat di rumah sakit dan ada yang liar di jalanan. Nah yang dirawat ini juga ada yang parah dan masih ditolerir," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/11).


Menurut Firman, jika kriteria yang ditulis dalam aturan jelas maka perdebatan di publik tidak akan separah seperti saat ini.

"Jadi pengertian sakit jiwa itu seperti apa, harus ada penjelasan. Jadi kan tidak setiap orang gila yang termasuk di pinggir jalan juga bisa memilih," katanya.

Dia menambahkan, dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang digelar secara serentak, aturannya harus benar-benar dipahami oleh masyarakat agar berjalan dengan baik.

"Ya tentu itu semua harus mengacu pada peraturan perundangan, tidak boleh tidak," imbuh Firman yang juga politisi Partai Golkar.

KPU sebelumnya mengklaim memiliki landasan kuat untuk memasukkan ODGJ ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015. Hanya, dalam praktiknya di lapangan terdapat persyaratan tambahan. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya