Berita

Mahyudin/RMOL

Politik

Dulu MPR Representasi Dari Rakyat Indonesia

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejak diubahnya UUD 1945 melalui amandemen tahun 1999, MPR sudah tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara serta merepresentasikan kedaulatan rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Mahyudin dalam sebuah diskusi publik bertajuk 'MPR Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat' di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (22/11).

“Kalau menurut paham saya, karena di mana dulu MPR adalah anggota DPR hasil pemilu, ditambah utusan daerah, ditambah utusan golongan, di sinilah yang mencerminkan representasi dari pada rakyat Indonesia, karena ada utusan golongan itu,” kata Mahyudin.


Sambung politisi asal Kalimantan Timur itu ketika MPR itu berubah komposisi dari gabungan DPR dan DPD yang dua-duanya dihasilkan oleh pemilihan umum, maka sebenarnya tidak bisa dikatakan bahwa seluruh rakyat itu diwakili oleh MPR.

“Kenapa? Karena dengan sistem Pemilu seperti sekarang, dengan sistem suara terbanyak, secara otomatis memang ada kelompok-kelompok yang tak terwakili di MPR. Dulu, yang namanya Utusan Golongan itu mestinya ada golongan kelompok minoritas bisa terwakili,” bebernya.

Dahulu konsep MPR yang demikian itu mencerminkan demokrasi ala Indonesia  yaitu musyawarah mufakat dan gotong royong sebagai pilarnya. Namun sejak amandemen, karakter itu berubah menjadi liberal dan hanya mementingkan kekuasaan kelompok serta individu.

“Semangatnya amandemen membangun demokratisasi itu mengakibatkan banyak kelompok-kelompok yang akhirnya tidak terwakili,” tandasnya. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya