Berita

Pendeta Lee/BBC

Nusantara

Perkosa Delapan Jemaat, Pendeta Seoul Dibui 15 Tahun

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 19:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pendeta di Korea Selatan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena dinyatakan bersalah telah memperkosa delapann pengikut wanitanya di gereja

Pendeta tersebut bernama Lee Jae-rock, berusia 75 tahun. Dia memiliki sekitar 130.000 pengikut di Mamin Central Church di Seoul.

Lee mendirikan Gereja Pusat Mamin pada tahun 1982 dengan hanya 12 pengikut. Gerejanya berkembang dan sekarang dikenal sebagai mega-gereja, dengan markas besar dan auditorium serta situs web dengan janji-janji keajaiban.


Namun namanya tercoreng setelah awal tahun ini, tiga pengikut wanitanya mengadu ke polisi dan mengatakan bahwa mereka telah dipanggil ke apartemen Lee dan memaksa mereka untuk berhubungan seks.

Korbannya tidak bisa menolaknya karena Lee berbicara tentang kekuatan ilahi.

"Saya tidak dapat menolaknya," kata salah seorang dari mereka kepada media Korea Selatan pada saat itu.

"Dia lebih dari seorang raja. Dia adalah Tuhan," tambah wanita itu, yang mengatakan dia telah menjadi anggota gereja sejak dia masih kecil.

Sejak saat itu ada lebih banyak wanita yang mengajukan gugatan serupa. Secara total, delapan wanita mengajukan pengaduan pidana dan  Lee pun ditangkap pada bulan Mei.

Pengadilan menemukan Lee telah melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan puluhan kali dalam waktu yang lama.

"Melalui khotbahnya, terdakwa secara tidak langsung atau langsung menyebut bahwa dia adalah roh suci, mendewakan dirinya sendiri," kata hakim Chung Moon-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, seperti dimuat BBC.

Namun Lee menolak semua tuduhan itu dan mengatakan bahwa para wanita tersebut telah berbohong untuk membalas dendam setelah melanggar aturan gereja. [mel]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya