Berita

Foto/Net

On The Spot

Tiba 11.15, Tersangka Diteriaki Warga Nangka

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 11:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora terus berlanjut. Kemarin, Kepolisian menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.

Sejak pagi, Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, kembali ramai usai penemuan jenazah satu keluarga yang tewas dibunuh. Hari itu, penyidik melakukan rekonstruksi kasus tersebut.

Perhatian warga tertuju ke rumah yang juga dijadikan toko oleh korban, Daperum Nainggolan. Kerumunan warga yangberjumlah ratusan orang itu, bahkan sempat membuat puluhan petugas yang ikut dalam proses rekonstruksi harus bersusah payah menembus keramaian.

Makin dekat ke TKP, warga semakin ramai. Berbagai cara dilakukan agar bisa melihat re­konstruksi tersebut. Mulai dari berdiri di dekat TKP, hingga memanjat pagar atau naik ke lantai dua rumah warga. Garis polisi yang sengaja dibentang­kan untuk membatasi, beberapa kali berhasil ditembus warga yang penasaran.

Rekonstruksi di TKP pem­bunuhan di Bojong Nangka merupakan yang pertama dari beberapa tempat yang direncanakan penyidik. Tempat-tempat lain­nya adalah klinik tempat Haris mengobati lukanya di Cikarang, Bekasi, kos-kosan tempat dia akan mengontrak di wilayah yang sama, Kali Malang di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang. Terakhir, tempat diaditangkap di Garut, Jawa Barat.

Persiapan telah dilakukan sejak sebelum matahari terbit. Termasuk dari segi pengamanan. Puluhan aparat Kepolisian terlihat menutup Jalan Bojong Nangka 2 bagi pihak yang tidak berkepent­ingan. Selain itu, pengamanan juga dilakukan beberapa anggota Babinkamtibnas setempat.

Pengamanan dilakukan sejak dari jalan masuk. Jaraknya seki­tar 150 meter dari TKP. Arus lalu lintas atau kendaraan yang ingin masuk Jalan Bojong Nangka 2 dialihkan melalui jalan lain.

Di TKP, Kepolisian juga melakukan sejumlah persiapan. Mulai dari alat peraga yang akan digunakan tersangka dalam re­konstruksi, hingga mobil Nissan X-trail milik korban yang sem­pat dibawa lari pelaku. Beberapa petugas dari Kejaksaan dengan warna seragam khas coklat pun terlihat di lokasi.

Tersangka tiba sekitar pukul 11.15. Kepolisian makin mem­perketat penjagaan terhadap lokasi dan warga. Di sisi lain, terlihat ada dua petugas bersen­jata dengan penutup wajah yang melakukan penjagaan melekat dengan tersangka.

Begitu sampai, tersangka yang mengenakan penutup wajah langsung dibawa ke dalam TKP. Sorakan warga sekitar yang tak terima dengan tindakan Haris mengiringi kedatangannya. Bahkan, beberapa warga menghujat Haris dengan kata kasar. Selain itu ada juga yang meneriakkan hukuman mati terhadap pria yang juga sepupu korban, Maya Sofya boru Ambarita itu.

Penyidik sempat membongkar pintu rumah tempat pertama kali Haris datang. Itu, lantaran kunci pintu tersebut hilang setelah dibawa kabur Haris.

"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu samping. Kuncinya diba­wa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka, kita buka paksa," kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto.

Usai dibongkar, adegan demi adegan dalam rekonstruksi pun dilakukan tersangka. Tercatat ada lebih dari 30 dari total 62 adegan yang dilakukan tersang­ka di lokasi tersebut. Adegan itu mulai dari saat tersangka pertama kali datang dari pintu samping rumah korban, hingga dia pergi dengan membawa kabur mobil korban usai dia melakukan pembunuhan.

Dalam rekonstruksi itu, Haris memerankan sendiri pelaku. Sedangkan empat korban diper­ankan empat nggota Kepolisian. Selain itu, Polisi juga mendatangkan beberapa saksi mata untuk menyamakan dengan keterangan tersangka.

Usai rekonstrusi, Indarto menjelaskan, eksekusi dalam pembunuhan tersebut terjadi di atas pukul 00.00 WIB. Indarto bilang, tersangka tak ingat betul waktu persis kejadian, adapun tersangka pergi sekitar pukul 03.00 WIB. "Awalnya tersangka datang sekitar jam sembilan malam. Korban dieksekusi keti­ka sedang tidur," jelas Indarto.

Dia menambahkan, hasil pe­nyidikan sementara bahwa motif pembunuhan karena sakit hati. Tersangka, kata dia, tak terima disebut orang tak berguna seperti sampah, lalu diminta tidur di belakang oleh korban Diperum. Kata-kata itu diucapkan memakai bahasa daerah. Bahasa Batak.

Indarto melanjutkan, Haris tak merespon meskipun menda­patkan perkataan tersebut. Haris hanya duduk jongkok di belakang Diperum dan istrinya sambilmenunggu keduanya tidur. Setelah dipastikan terlelap, Haris lalu mengambil sebilah linggis di dapur, kemudian mengeksekusi.

Daperum lebih dulu dipukul menggunakan linggis. Kejadian ini membuat Maya, terjaga, namun tak begitu sadar. Karena itu, spontan tersangka memukul Maya. Guna memastikan bahwa keduanya tewas, tersangka kem­bali memukul dan menikam le­her korban menggunakan bagian lancip linggis.

"Setelah kejadian ini, anak korban bangun keluar dari ka­mar," ujar Indarto.

Tersangka, kata Indarto, dalamreka adegan meminta korbanSarah masuk kembali ke dalamkamarnya untuk tidur. Tak lama kemudian, Haris menyusul kedua bocah tersebut.

"Sempat duduk melihat di tengah-tengah kedua anak korban. Baru kemudian dicekik sambil ditutup selimut hingga meninggaldunia," bebernya.

Setelah itu, tersangka beres-beres serta mengambil uang tunai Rp 2 juta di dalam kamar utama, dan pergi membawa mobil Nisan X-Trail menuju ke Cikarang. Di Cikarang, kata dia, tersangka membuang linggis ke Kali Malang.

"Lalu mengobati luka di tela­pak tangan, menitipkan mobil, lalu berangkat ke Garut, Jawa Barat via Terminal Cikarang," kata Indarto.

Latar Belakang
Dari Membuka Pagar Hingga Kabur Ke Garut
Kasus pembunuhan satu ke­luarga di Bekasi berlanjut pada proses rekonstruksi. Selama dua hari, mulai kemarin hingga hari ini, penyidik melakukan puluhan reka adegan di beberapa tempat di Jawa Barat.

Jam telah menunjukkan lebih dari pukul satu siang saat rekonstruksi di TKP pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, usai. Tercatat ada lebih dari 30 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

Usai proses rekonstruksi, TKP pembunuhan dibuka. Di tempat itu, jejak-jejak aksi sadis yang dilakukan Haris masih sangat terasa. Mulai dari darah korban yang mengering di lantai, hingga percikan darah yang berada di tembok. Ceceran darah pun tampak meresap di karpet yang berada di ruang keluarga itu.

Rumah yang juga dijadikan toko oleh korban, merupakan salah satu dari enam tempat yang dijadikan lokasi rekonstruksi. Lima di antaranya berlokasi di Bekasi. Sedangkan satu lagi terletak di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, saat Haris melarikan diri.

"Pada hari ini, semua kejadian yang dilakukan pelaku mulai dari dia datang, eksekusi, melarikan diri, ke kos-kosan, membuang linggis, membawa kendaraan sampai kabur ke Garut akan kita rekaulangkan. Tujuannya untuk menguatkan alat bukti, sehingga nanti proses hukumnya tidak ada hambatan," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto.

Guna menyamakan keteranganyang dikatakan Haris kepada penyidik, polisi membawa serta sejumlah alat bukti. Selain itu, terdapat pula lima orang saksi yang merupakan warga sekitar.

"Untuk mensinkronkan alat bukti, mulai dari keterangan tersangka, bukti forensik, bukti rekonstruksi," jelas Indarto.

Para saksi yang turut menyak­sikan adalah mereka yang perta­ma kali melihat pintu pagar ter­buka, mobil melaju kencang dan menemukan jenazah Daperum tergeletak bersimbah darah di ruang tamu. Hal tersebut, sambung Indarto, sama seperti keterangan yang diberikan oleh Haris sebagai tersangka.

"Ada 5 saksi yang melihat ter­sangka membuka pagar, melihat pertama kali penemuan jenazah dan melihat mobil kencang melaju. Selama ini tersangka kooperatif, dia memberikan keterangan, dan semua sudah sinkron," tuturnya.

Dalam menjalankan aksi sadisnya, kata Indarto, Haris me­makai linggis. Namun, hingga rekonstruksi dilaksanakan, barang bukti yang berdasarkan pengakuran Haris dibuang di Kali Malang itu, tak kunjung ditemukan. Polisi mengguna­kan tongkat hitam pengganti linggis tersebut.

Indarto mengatakan, meskipunlinggis diganti dengan tongkat hitam, tidak mengurangi isi rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi. "Kami sudah lakukan BAP soal pencarian linggis, itu yang tidak berhasil ditemukan," ucapnya.

Namun, kata Indarto, meskipun linggis tidak ditemukan, masih bisa menggunakan hasil penye­lidikan maupun barang bukti lainnya. Selain itu, ditemukan juga kesesuaian cara tersangka melakukan aksinya.

"Bisa dari pengakuan tersangka, keterangan saksi, dari hasil labfor soal luka korban menunjukkan, pelaku menggunakan linggis. Cara tersangka melakukan aksi pembunuhan dirasa cu­kup sesuai, semua juga dilakukan di rekonstruksi ini," jelasnya.

Sebagai informasi, setelah TKP pembunuhan, lokasi yang dijadikan tempat rekonstruksi yakni, Kali Malang, Cikarang, Bekasi. Di tempat itu tersangka Haris membuang barang bukti berupa linggis.

Selanjutnya, di tempat indekos tersangka di Jalan Mangunharja, Kelurahan Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Berikutnya, di Klinik Seruni Husada 1 Jalan Pasir Limus RT 07/04 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabuapten Bekasi, di Klinik ini tersangka sempat berobat untuk mengobati luka di jari tangannya.

Kemudian, di indekos teman tersangka yang bertempat di Jurong Lemahabang, Bekasi. Di tempat inilah tersangka menitip­kan mobil X-trail milik korban kepada temannya. Terakhir, di Terminal Cikarang dan Garut, tempat tersangka sempat hendak pergi dan melarikan diri meng­gunakan bus. ***

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya