Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Tambah Penerima PPN Nol Persen

Genjot Ekspor
KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 10:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani mengung­kapkan, pemerintah akan menambahkan jumlah kegiatan jasa ekspor yang bisa menerima fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor jasa nol persen.

"Perluasan tarif PPNnol persen ini kami harapkan bisa mendorong peningkatan ekspor jasa," ungkap Ani-sapaan akrab Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Ani menyebutkan, ekspor jasa tersebut berupa jasa teknologi informasi, jasa pene­litian dan pengembangan, jasa hukum, jasa akuntansi dan pembukuan serta audit, asa interkoneksi, jasa sewa alat angkut dan freight forward, asa pengurusan alat transportasi.


Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan pemberian fasilitas perpaja­kan itu.

Jika aturan itu rampung, lanjut Ani, Indonesia memiliki fasilitas yang sama dengan negara-negara ASEAN lain­nya.

Selain itu, Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan pemerintah memberi­kan berbagai insentif lain untuk menggairahkan kegiatan ekonomi. Antara lain, keringanan pajak untuk investasi, fasilitas PPN untuk pelaku UMKM, insentif perpajakan di sektor pertambangan dan bea masuk yang ditanggung oleh pemerintah.

Ani mengungkapkan, penawaran fasilitas tax holiday sejauh ini efektif. Dalam kurun waktu 6 bulan, sudah ada Rp 162 triliun penanaman modal yang dilakukan sembilan peru­sahaan. Diperkirakan investasi itu akan menyerap 8.000 tenaga kerja di Indonesia.

Dari sembilan investasi itu, papar Ani, delapan di antaranya penanaman modal baru. Yang satu adalah perluasan.

"Bapak Presiden meminta kami untuk menyederhanakan prosesnya dan juga mengevaluasi dari sisi kebutuhan efek­tivitas dari tax holiday ini untuk betul betul meningkat­kan investasi," katanya.

Pada kesempatan ini, Ani juga menyampaikan efek­tivitas kebijakan penurunan tarif PPh untuk UKM dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen, Menurutnya, saat ini jumlah pembayar pajak naik. Jumlah pembayar pajak baru menca­pai lebih dari 232.000 pelaku UKM dengan jumlah pajak Rp 5 triliun dari 1,5 juta pelaku UKM. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya