Berita

Yayasan Supersemar/Net

Hukum

PN Jaksel Kembali Sita Aset Yayasan Supersemar

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 20:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aset milik Yayasan Supersemar terus diburu negara. Setelah Gedug Granadi yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) selaku tim eksekutor menyita sebuah villa di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Yogi Hasibuan menjelaskan tim juga juga tanah seluas 300 meter di lokasi villa.

Namun ia belum dapat memastikan berapa total nilai tanah dan bangunan lantaran masih dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).


"Sebuah villa, bentuk rumah, sudah disita tanah dan bangunannya," kata Yogi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Yogi menambahkan sejauh ini, PN Jaksel telah menyita aset senilai sekitar Rp242 miliar dari total 113 rekening milik Yayasan Supersemar.

Sementara yayasan milik Keluarga Cendana itu diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun.

"Kalau uang tadi sudah R 242 miliar. Gedung Granadi kemudian aset di Megamendung dalam proses penilaian. Kalau sudah selesai akan kita lelang. Itu yang kita dapat. Kita akan terus mencari (aset-aset lain)," pungkasnya. [nes]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya