Berita

Foto: Net

Hukum

Dilaporkan Hakim MA, Kuasa Hukum: Jubir KY Hanya Merespon Wartawan Bukan Tuduhan

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini (Rabu, 21/11). Ia diwakili kuasa hukumnya.

Panggilan penyidik ini terkait laporan yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA) atas pemberitaan dugaan pungutan liar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA kepada sejumlah hakim.

"Kami, Koalisi Advokat Selamatkan Komisi Yudisial (KAS-KY), bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum pemberi kuasa, Farid Wajdi, sehubungan dengan adanya dua panggilan Unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terhadap dua laporan ditujukan kepada beliau, dengan pelapor Syamsul Maarif dan Cicut Sutiarso," kata koordinator KAS-KY, Mahmud Irsad Lubis di Jakarta, Rabu (21/11).


Irsad menjelaskan, pernyataan Farid Wajid sebagaimana dimuat surat kabar nasional yang diberi judul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran" dalam rangka menjalankan tugas sebagai Jubir KY.

"Pernyataan tersebut tidak mengandung kebencian maupun permusuhan apalagi memiliki tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku agama ras dan antargolongan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE," terang Irsad.

Pihak KY juga telah meminta pertimbangan Dewan Pers untuk menilai isi pemberitaan yang dimuat. Hasilnya, berdasarkan surat dari Dewan Pers No. 551/DP/K/X/2018 pada intinya sangat jelas dan tegas menyatakan masalah ini adalah sengketa pers, bukan tindak pidana.

"Maka hal ini adalah kriminalisasi terhadap Komisi Yudisial, karena secara konten pernyataan tersebut merespon pertanyaan wartawan, dan dinyatakan sebagai hal yang akan ditelusuri validitasnya, bukan tuduhan," tegasnya.

Irsad menambahkan, laporan MA ke polisi, dalam posisi KY yang sedang menjalankan tugasnya merupakan peristiwa kedua. Terakhir pada tahun 2015 yang mengkriminalkan Ketua dan Anggota KY periode kedua.

"Laporan polisi tersebut sungguh sangat melanggar fatsun serta prinsip check and balances dalam bernegara dan dilakukan terhadap lembaga resmi yang berwenang dalam menjalankan tugasnya, sekaligus juga membahayakan narasumber media yang seharusnya dilindungi dalam kerangka kebebasan pers," tutupnya.

Sebanyak 64 hakim MA resmi melaporkan Farid Wajdi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9) lalu karena dianggap telah menuduh PTWP MA melakukan pungutan dalam jumlah besar kepada sejumlah hakim sebelum turnamen tenis MA dimulai. Jubir MA, Suhadi mengatakan,  laporan ini dibuat berdasarkan keterangan Farid yang dimuat Harian Kompas edisi tanggal 12 September 2018. [wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya