Berita

Foto: Net

Hukum

Dilaporkan Hakim MA, Kuasa Hukum: Jubir KY Hanya Merespon Wartawan Bukan Tuduhan

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini (Rabu, 21/11). Ia diwakili kuasa hukumnya.

Panggilan penyidik ini terkait laporan yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA) atas pemberitaan dugaan pungutan liar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA kepada sejumlah hakim.

"Kami, Koalisi Advokat Selamatkan Komisi Yudisial (KAS-KY), bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum pemberi kuasa, Farid Wajdi, sehubungan dengan adanya dua panggilan Unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terhadap dua laporan ditujukan kepada beliau, dengan pelapor Syamsul Maarif dan Cicut Sutiarso," kata koordinator KAS-KY, Mahmud Irsad Lubis di Jakarta, Rabu (21/11).


Irsad menjelaskan, pernyataan Farid Wajid sebagaimana dimuat surat kabar nasional yang diberi judul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran" dalam rangka menjalankan tugas sebagai Jubir KY.

"Pernyataan tersebut tidak mengandung kebencian maupun permusuhan apalagi memiliki tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku agama ras dan antargolongan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE," terang Irsad.

Pihak KY juga telah meminta pertimbangan Dewan Pers untuk menilai isi pemberitaan yang dimuat. Hasilnya, berdasarkan surat dari Dewan Pers No. 551/DP/K/X/2018 pada intinya sangat jelas dan tegas menyatakan masalah ini adalah sengketa pers, bukan tindak pidana.

"Maka hal ini adalah kriminalisasi terhadap Komisi Yudisial, karena secara konten pernyataan tersebut merespon pertanyaan wartawan, dan dinyatakan sebagai hal yang akan ditelusuri validitasnya, bukan tuduhan," tegasnya.

Irsad menambahkan, laporan MA ke polisi, dalam posisi KY yang sedang menjalankan tugasnya merupakan peristiwa kedua. Terakhir pada tahun 2015 yang mengkriminalkan Ketua dan Anggota KY periode kedua.

"Laporan polisi tersebut sungguh sangat melanggar fatsun serta prinsip check and balances dalam bernegara dan dilakukan terhadap lembaga resmi yang berwenang dalam menjalankan tugasnya, sekaligus juga membahayakan narasumber media yang seharusnya dilindungi dalam kerangka kebebasan pers," tutupnya.

Sebanyak 64 hakim MA resmi melaporkan Farid Wajdi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9) lalu karena dianggap telah menuduh PTWP MA melakukan pungutan dalam jumlah besar kepada sejumlah hakim sebelum turnamen tenis MA dimulai. Jubir MA, Suhadi mengatakan,  laporan ini dibuat berdasarkan keterangan Farid yang dimuat Harian Kompas edisi tanggal 12 September 2018. [wid]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya