Berita

Restocking ikan di Sungai Oganr/RMOLSumsel

Nusantara

Laporkan Pelaku Setrum Ikan, Dapat Hadiah Rp 5 Juta

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 15:29 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Johan Anuar, geram betul dengan perilaku segelintir nelayan yang masih saja menggunakan putas (racun ikan) atau setrum listrik untuk menangkap ikan. Memberantas perilaku yang merusak lingkungan itu, Johan menjanjikan hadiah bagi pelapornya.

"Saya kasih Rp 5 juta yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan di sungai Ogan dengan cara setrum dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Saya sudah geram dengan hal tersebut," tegas JA, panggilan singkat Johan Anuar.

Hal itu disampaikan JA saat memimpin acara restocking (penyebaran,red) ribuan bibit ikan di sungai Ogan Baturaja, pada Rabu (21/11) pagi.  Acara ini digelar dalam rangka melestarikan populasi ikan di Sungai Ogan sekaligus peringatan hari ikan nasional ke-5 tahun 2018.


Seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, kegiatan penyebaran bibit ikan itu dipusatkan di belakang masjid Al-Maghfiroh Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) OKU Ir Hj Tri Aprianingsih menambahkan, hilangnya sebagian biota asli sungai Ogan karena masih maraknya penangkapan ikan dengan cara-cara merusak seperti halnya menggunakan racun atau alat setrum.

Salah satu contoh adalah, semakin langkanya keberadaan ikan jelawat,  ikan asli sungai Ogan. Ikan yang mengandung gizi yang sangat tinggi tersebut sudah jarang ditemui di sungai dan di pasar-pasar tradisional OKU.

Dikatakan Tri, menangkap ikan dengan racun atau setrum bukan hanya ikan yang besar saja yang mati, tapi juga anak-anak ikan ikut mati. Cara seperti ini bahkan juga membahayakan penggunanya.

Ia menegaskan,  menangkap ikan dengan cara-cara tersebut  melanggar UU nomor 45 tahun 2009. Tak tanggung-tanggung, ada ancaman kurungan 5 tahun dan denda 100 juta bagi pelakunya.

"Silahkan saja jika ada yang mau dipenjara atau denda Rp100 juta tangkap ikan dengan racun atau setrum," pungkas Kadisnakkan OKU itu. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya