Berita

Restocking ikan di Sungai Oganr/RMOLSumsel

Nusantara

Laporkan Pelaku Setrum Ikan, Dapat Hadiah Rp 5 Juta

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 15:29 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Johan Anuar, geram betul dengan perilaku segelintir nelayan yang masih saja menggunakan putas (racun ikan) atau setrum listrik untuk menangkap ikan. Memberantas perilaku yang merusak lingkungan itu, Johan menjanjikan hadiah bagi pelapornya.

"Saya kasih Rp 5 juta yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan di sungai Ogan dengan cara setrum dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Saya sudah geram dengan hal tersebut," tegas JA, panggilan singkat Johan Anuar.

Hal itu disampaikan JA saat memimpin acara restocking (penyebaran,red) ribuan bibit ikan di sungai Ogan Baturaja, pada Rabu (21/11) pagi.  Acara ini digelar dalam rangka melestarikan populasi ikan di Sungai Ogan sekaligus peringatan hari ikan nasional ke-5 tahun 2018.


Seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, kegiatan penyebaran bibit ikan itu dipusatkan di belakang masjid Al-Maghfiroh Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) OKU Ir Hj Tri Aprianingsih menambahkan, hilangnya sebagian biota asli sungai Ogan karena masih maraknya penangkapan ikan dengan cara-cara merusak seperti halnya menggunakan racun atau alat setrum.

Salah satu contoh adalah, semakin langkanya keberadaan ikan jelawat,  ikan asli sungai Ogan. Ikan yang mengandung gizi yang sangat tinggi tersebut sudah jarang ditemui di sungai dan di pasar-pasar tradisional OKU.

Dikatakan Tri, menangkap ikan dengan racun atau setrum bukan hanya ikan yang besar saja yang mati, tapi juga anak-anak ikan ikut mati. Cara seperti ini bahkan juga membahayakan penggunanya.

Ia menegaskan,  menangkap ikan dengan cara-cara tersebut  melanggar UU nomor 45 tahun 2009. Tak tanggung-tanggung, ada ancaman kurungan 5 tahun dan denda 100 juta bagi pelakunya.

"Silahkan saja jika ada yang mau dipenjara atau denda Rp100 juta tangkap ikan dengan racun atau setrum," pungkas Kadisnakkan OKU itu. [yls]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya