Berita

Grace Natalie/Net

Politik

PKS: Grace Natalie Salah Istilah Dan Tidak Paham Substansi

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 11:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik tentang sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah (perda) syariah dan injil terus bergulir.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menjelaskan bahwa perda syariah tidak dikenal di dalam perundang-undangan Indonesia.

“Yang ada perda provinsi, perda kabupaten/kota, perda daerah istimewa, perda daerah khusus, dan qanun Aceh,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun Twitter resmi PKS, Rabu (21/11).


Dengan kata lain, Al Muzzamil ingin menyebut bahwa Ketua Umum PSI Grace Natalie telah salah dalam istilah.

Tidak hanya itu, dia juga menilai bahwa Grace tidak paham tentang proses pembuatan perda.

Sebab, setiap perda yang dihasilkan telah melalui rujukan filosofis, yaitu ideologi negara dan konstitusi negara.

“Jadi selama sesuai Pancasila dan UUD, maka pertimbangan filosofis masuk dan benar,” sambungnya.

Selain itu, juga ada pertimbangan sosiologis. Pertimbangan ini menyangkut tentang adat istiadat dan norma daerah yang bersangkutan. Selanjutnya, perda tidak boleh bertentangan aturan di atasnya.

Kesalahan Grace semakin fatal jika yang dimaksud perda syariah adalah perda-perda yang bernilai agama.

“Karena itu sama saja menolak ideologi Pancasila, sila pertama, pasal 29 UUD,” sambungnya.

“Jadi ini salah istilah, tidak paham proses, dan salah substansi,” tukasnya. [ian] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya