Berita

Nasaruddin Umar/Net

Peristiwa Kontroversi Yang Dilakukan Nabi & Sahabat (22)

Menganggap Perbedaan Sebagai Sunnatullah

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 08:46 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM Islam sendiri su­dah ditegaskan bahwa ke­beradaan multi etnik dan agama tidak mesti dipa­hami sebagai sebuah an­caman. Sebaliknya Islam menganggapnya sebagai sebuah kekayaan yang bisa mendatangkan berbagai berkah. Al-Qur'an pernah menegaskan: Dan jikalau Tuhanmu mengh­endaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kalian (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuan­ya? (Q.S. Yunus/10:99). Perhatikan ayat ini menggunakan kata lau (wa lau sya’ Rabbu­ka), yang dalam kebiasaan Al-Qur'an jika di­gunakan kata lau, bukannya in atau idza yang memiliki arti yang sama, yaitu "jika". Kekhusu­san penggunaan lau adalah isyarat sebuah pengandaian yang tidak akan pernah mungkin terjadi atau terwujud. Kata idza mengisyarat­kan makna kepastian akan terjadinya sesuatu, sedangkan kata in mengisyaratkan kemungki­nan kedua-duanya, bisa terjadi atau bisa tidak terjadi.

Ayat tersebut juga dipertegas potongan ayat berikutnya yang menggunakan kalimat bertan­ya (shigat istifhamiyyah): Apakah kalian (hen­dak) memaksa manusia supaya mereka men­jadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam ilmu Balaghah, salah satu cabang ilmu bahasa Arab, shigat istifhamiyyah tersebut menegaskan ketidakmungkinannya hal yang dipertanyakan.

Menyampaikan misi dakwah dan petun­juk adalah sebuah keniscayaan setiap orang, apalagi tokoh agama, namun untuk menerima atau menolak petunjuk itu hak progregatif Al­lah Swt, sebagaimana dinyatakan dalam Al- Qur’an: Sesungguhnya kamu tidak akan da­pat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Q.S. al- Qashash/28:56).


Banyak ayat lain yang mendukung bahwa perbedaan dan pluralitas di dalam masyarakat sudah merupakan ketentuan Allah Swt. Di da­lam ayat lain Allah Swt lebih tegas meneka­nkan bahwa perbedaan setiap umat sudah dirancang sedemikian rupa: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah mengh­endaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan". (Q.S. al-Maidah/5:48). Dalam ayat lain Allah Swt memberikan suatu pernyataan indah: "Jan­ganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pin­tu-pintu gerbang yang berlain-lain". (Q.S. Yusuf/12:67).

Kita tidak perlu mempertanyakan mengapa Allah Swt menciptakan hambanya tidak serag­am. Dalam perspektif tasawuf dijelaskan bah­wa semuanya itu sesungguhnya sebagai per­wujudan nama-nama-Nya (al-asma' al-husna') yang bermacam-macam. Setiap nama-nama tersebut menuntut pengejahwentahan di da­lam alam nyata. Orang-orang yang menolak pluralitas dan kemajmukan sosial lalu meng­indokytrinasikan keniscayaan sebuah negeri universal di bawah satu kepemimpinan, bukan saja terlalu sulit diwujudkan tetapi Islam send­iri mengenyampingkan gagasan itu dengan berdasar pada ayat-ayat tersebut di atas.

Bagi kita sebagai warga bangsa Indonesia yang ditakdirkan menjadi negara majmuk dan plural, harus dianggap sebagai sebuah rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kenyataan ini bisa menjadi asset bangsa, meskipun juga bisa menjadi sumber ancaman jika salah dalam mengelolanya. Keberadaan multi etnik dan multi agama di Indonesia sejauh ini lebih tam­pak sebagai kekayaan positif. Tugas genersi bangsa ini berikutnya bagaimana menjadikan kemajmukan etnik dan agama sebaga sebuah kekayaan bangsa. Allahu a'lam.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya