Berita

Nasaruddin Umar/Net

Peristiwa Kontroversi Yang Dilakukan Nabi & Sahabat (22)

Menganggap Perbedaan Sebagai Sunnatullah

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 08:46 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM Islam sendiri su­dah ditegaskan bahwa ke­beradaan multi etnik dan agama tidak mesti dipa­hami sebagai sebuah an­caman. Sebaliknya Islam menganggapnya sebagai sebuah kekayaan yang bisa mendatangkan berbagai berkah. Al-Qur'an pernah menegaskan: Dan jikalau Tuhanmu mengh­endaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kalian (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuan­ya? (Q.S. Yunus/10:99). Perhatikan ayat ini menggunakan kata lau (wa lau sya’ Rabbu­ka), yang dalam kebiasaan Al-Qur'an jika di­gunakan kata lau, bukannya in atau idza yang memiliki arti yang sama, yaitu "jika". Kekhusu­san penggunaan lau adalah isyarat sebuah pengandaian yang tidak akan pernah mungkin terjadi atau terwujud. Kata idza mengisyarat­kan makna kepastian akan terjadinya sesuatu, sedangkan kata in mengisyaratkan kemungki­nan kedua-duanya, bisa terjadi atau bisa tidak terjadi.

Ayat tersebut juga dipertegas potongan ayat berikutnya yang menggunakan kalimat bertan­ya (shigat istifhamiyyah): Apakah kalian (hen­dak) memaksa manusia supaya mereka men­jadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam ilmu Balaghah, salah satu cabang ilmu bahasa Arab, shigat istifhamiyyah tersebut menegaskan ketidakmungkinannya hal yang dipertanyakan.

Menyampaikan misi dakwah dan petun­juk adalah sebuah keniscayaan setiap orang, apalagi tokoh agama, namun untuk menerima atau menolak petunjuk itu hak progregatif Al­lah Swt, sebagaimana dinyatakan dalam Al- Qur’an: Sesungguhnya kamu tidak akan da­pat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Q.S. al- Qashash/28:56).


Banyak ayat lain yang mendukung bahwa perbedaan dan pluralitas di dalam masyarakat sudah merupakan ketentuan Allah Swt. Di da­lam ayat lain Allah Swt lebih tegas meneka­nkan bahwa perbedaan setiap umat sudah dirancang sedemikian rupa: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah mengh­endaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan". (Q.S. al-Maidah/5:48). Dalam ayat lain Allah Swt memberikan suatu pernyataan indah: "Jan­ganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pin­tu-pintu gerbang yang berlain-lain". (Q.S. Yusuf/12:67).

Kita tidak perlu mempertanyakan mengapa Allah Swt menciptakan hambanya tidak serag­am. Dalam perspektif tasawuf dijelaskan bah­wa semuanya itu sesungguhnya sebagai per­wujudan nama-nama-Nya (al-asma' al-husna') yang bermacam-macam. Setiap nama-nama tersebut menuntut pengejahwentahan di da­lam alam nyata. Orang-orang yang menolak pluralitas dan kemajmukan sosial lalu meng­indokytrinasikan keniscayaan sebuah negeri universal di bawah satu kepemimpinan, bukan saja terlalu sulit diwujudkan tetapi Islam send­iri mengenyampingkan gagasan itu dengan berdasar pada ayat-ayat tersebut di atas.

Bagi kita sebagai warga bangsa Indonesia yang ditakdirkan menjadi negara majmuk dan plural, harus dianggap sebagai sebuah rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kenyataan ini bisa menjadi asset bangsa, meskipun juga bisa menjadi sumber ancaman jika salah dalam mengelolanya. Keberadaan multi etnik dan multi agama di Indonesia sejauh ini lebih tam­pak sebagai kekayaan positif. Tugas genersi bangsa ini berikutnya bagaimana menjadikan kemajmukan etnik dan agama sebaga sebuah kekayaan bangsa. Allahu a'lam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya