Berita

Yayan Sopyani Al Hadi/RMOL

Politik

Yayan Sopyani: Menteri Darmin Jangan Gerogoti Jokowi, Ada 115 Juta Pelaku UMKM Yang Harus Dilindungi

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 07:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Perekonomian Darmin Nasution diminta tidak membawa agenda sendiri di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Pak Darmin jangan gerogoti Pak Jokowi," kata politisi muda PDI Perjuangan, Yayan Sopyani Al Hadi, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 21/11).

Hal ini disampaikan Yayan terkait dengan kebijakan relaksasi pelepasan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan relaksasi ini, maka investor asing berpeluang menguasai 100 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pak Darmin harus ingat, ada 115 juta pelaku usaha UMKM atau 99,3 persen dari total unit usaha. Kita harus lindungi mereka. Mereka lah yang menjadi benteng perekonomian Indonesia," tegas Yayan.

Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini juga mengingatkan Darmin bahwa selama ini Jokowi sangat berpihak pada rakyat kecil. Kebijakan Jokowi yang berbasis pada ideologi Pancasila dan Trisakti Bung Karno selalu bermuara pada keadilan sosial yang selama puluhan tahun di bawah rezim Orba tak pernah jadi perhatian.

“Kita mewarisi ketimpangan yang dilahirkan rezim Orba. Lalu ketimpangan ini difestivalkan zaman SBY dengan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang mempertontonkan kemiskinan," tegasnya.

Ketimpangan ini, sambung Yayan, kemudian diperbaiki secara pasti di era Jokowi. Gini ratio pun mulai menurun. Jokowi juga memuwujudkan pembangunan secara merata dengan konsep Indonesia-sentris. Desa-desa dibangun dengan anggaran terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Lalu, kata Yayan lagi, Jokowi juga mengeluarkan kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan cara dana ditransfer karena tak mau menyusahkan rakyat harus antri hingga ada yang meninggal. Cara Jokowi dalam memperlakukan rakyat ini sangat manusiawi.

"Di antara penerima program ini tentu saja pelaku usaha kecil. Ini lah keberpihakan Jokowi kepaa rakyat, yang memang lahir dari rahim rakyat," tegas calon anggota DPR PDIP dari daerah pemilihan Jawa Barat X bernomor urut 4 itu.

Jokowi juga, tambah Yayan, menurunkan pajak UMKM menjadi 0,5 persen, kemudian bunga kredit usaha rakyat turun dari 22 persen menjadi 7 persen. Bahkan, Jokowi mengeluarkan kredit sebesar Rp 5 juta sampai Rp 25 juta tanpa agunan.

"Inilah kebijakan-kebijakan Jokowi yang berpihak pada UMKM dan akan kita teruskan di periode kedua nanti," demikian Yayan. [ian]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya