Berita

Fayakhun Andriadi/Net

Hukum

Nasib Fayakhun Andriadi Diputus Hari Ini

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mantan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi akan menjalani sidang putusan kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada hari ini, Rabu (21/11).

Fayakhun didakwa menerima uang suap sebesar 911.480 dolar AS dari mantan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Suap diberikan agar anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone ditambah.

Fayakhun dinilai melanggar Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.


Jaksa menuntut mantan politisi Golkar itu 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Fayakhun telah menyampaikan bahwa tuntutan itu sangat memberatkan bagi dirinya. Sebab, dia masih menanggu tiga anak yang masih sekolah dan ibunya yang mengidap kanker parah.

Baca: Fayakhun Andriadi Keberatan Dengan Dakwaan 10 Tahun Penjara

“Saya masih ingin mengabdi pada ibu saya," ungkapnya saat menyampaikan keberatan itu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11) lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya