Berita

Oesman Sapta/RMOL

Politik

Nama OSO Harus Segera Dicantumkan Dalam DCT

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN:

KPU Dituntut segera mencantumkan kembali nama Oesman Sapta (OSO) ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Calon Perseorang DPD RI pada Pemilu 2019.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan pencantuman nama OSO dalam DPT untuk menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pelaksanaannya pun harus dilakukan segera, tidak boleh melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

"Sebagai sebuah putusan pengadilan yang bersifat final and binding, maka KPU RI tidak lagi punya pilihan lain selain hanya melaksanakan putusan PTUN Jakarta yang bersifat final and binding yang telah dimenangkan OSO," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/11).


Dikatakan, rencana KPU RI untuk melakukan konsultasi atau kompromi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) atau dengan Mahkamah Agung (MA) merupakan tindakan tidak etis dan melanggar hukum acara yang berlaku.

"Konsultasi dan kompromi yang digagas oleh KPU jelas merupakan pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang sudah berkekuatan hukum tetap yang bersifat final and binding," tegasnya.

Menurut Petrus, pertemuan yang dibolehkan UU antara MK dan lembaga negara lainnya terkait perkara adalah hanya sepanjang perkara itu masih berjalan dan hanya boleh dilakukan di ruang sidang terbuka untuk umum. Untuk itu, MK tidak boleh terjebak dalam manuver KPU tersebut.

"Pertemuan yang hendak dilakukan oleh KPU RI dengan MK meskipun atas nama konsultasi, jelas bersifat politis dan inkonstitusional," ujarnya.

Petrus menekankan, jika tidak segera melaksanakan perintah PTUN Jakarta, pihaknya akan melaporkan para komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [lov]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya