Berita

Zholia Alemi/CNN

Dunia

Psikiater Gadungan Picu Pemeriksaan 3.000 Dokter Asing

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 15:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar tiga ribu dokter asing di Inggris diharuskan melakukan pemeriksaan atar belakang setelah ditemukan kasus di mana seorang psikiater palsu tanpa kualifikasi diizinkan untuk melakukan praktik selama lebih dari 22 tahun.

Psikiater palsu itu bernama Zholia Alemi. Dia kemudian dipenjara karena penipuan pada Oktober lalu.

Setelah penyelidikan mendalam, diketahui bahwa Alem pertama kali terdaftar di Inggris pada tahun 1995 Alemi dan telah menipu badan medis untuk percaya bahwa dia memiliki kualifikasi dari University of Auckland di Selandia Baru.


Menyusul kasus tersebut, General Medical Council (GMC) kini telah meluncurkan penyelidikan terhadap ribuan dokter berbasis di Inggris yang terdaftar untuk lisensi Inggris dengan cara yang sama seperti Alemi.

GMC sendiri merupakan lembaga yang menentukan apakah dokter berkualifikasi untuk praktik di Inggris atau tidak. Lembaga tersebut, mengakui bahwa pemeriksaannya tidak memadai pada tahun 1990an dan meminta maaf untuk setiap risiko yang timbul pada pasien sebagai hasilnya.

"Pasien berhak mendapatkan perawatan yang baik dari para profesional yang memenuhi syarat dan menempatkan kepercayaan besar pada dokter. Untuk mengeksploitasi kepercayaan itu dan nama yang dihormati dari profesi itu menjijikkan," kata chief executive GMC, Charlie Massey, dalam sebuah pernyataan.

"Proses kami jauh lebih kuat sekarang, dengan pengujian yang ketat di tempat untuk memastikan mereka bergabung dalam daftar yang cocok untuk bekerja di Inggris," tambahnya seperti dimuat CNN.

Untuk diketahui, pada tahun 1995, Alemi mengambil keuntungan dari bagian dari Undang-Undang Medis, yang kemudian dihapus pada tahun 2003, yang memungkinkan lulusan medis dari beberapa negara Commonwealth untuk melewati ujian dan pemeriksaan dokumen yang ketat. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya