Berita

Zholia Alemi/CNN

Dunia

Psikiater Gadungan Picu Pemeriksaan 3.000 Dokter Asing

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 15:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar tiga ribu dokter asing di Inggris diharuskan melakukan pemeriksaan atar belakang setelah ditemukan kasus di mana seorang psikiater palsu tanpa kualifikasi diizinkan untuk melakukan praktik selama lebih dari 22 tahun.

Psikiater palsu itu bernama Zholia Alemi. Dia kemudian dipenjara karena penipuan pada Oktober lalu.

Setelah penyelidikan mendalam, diketahui bahwa Alem pertama kali terdaftar di Inggris pada tahun 1995 Alemi dan telah menipu badan medis untuk percaya bahwa dia memiliki kualifikasi dari University of Auckland di Selandia Baru.


Menyusul kasus tersebut, General Medical Council (GMC) kini telah meluncurkan penyelidikan terhadap ribuan dokter berbasis di Inggris yang terdaftar untuk lisensi Inggris dengan cara yang sama seperti Alemi.

GMC sendiri merupakan lembaga yang menentukan apakah dokter berkualifikasi untuk praktik di Inggris atau tidak. Lembaga tersebut, mengakui bahwa pemeriksaannya tidak memadai pada tahun 1990an dan meminta maaf untuk setiap risiko yang timbul pada pasien sebagai hasilnya.

"Pasien berhak mendapatkan perawatan yang baik dari para profesional yang memenuhi syarat dan menempatkan kepercayaan besar pada dokter. Untuk mengeksploitasi kepercayaan itu dan nama yang dihormati dari profesi itu menjijikkan," kata chief executive GMC, Charlie Massey, dalam sebuah pernyataan.

"Proses kami jauh lebih kuat sekarang, dengan pengujian yang ketat di tempat untuk memastikan mereka bergabung dalam daftar yang cocok untuk bekerja di Inggris," tambahnya seperti dimuat CNN.

Untuk diketahui, pada tahun 1995, Alemi mengambil keuntungan dari bagian dari Undang-Undang Medis, yang kemudian dihapus pada tahun 2003, yang memungkinkan lulusan medis dari beberapa negara Commonwealth untuk melewati ujian dan pemeriksaan dokumen yang ketat. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya