Berita

Zholia Alemi/CNN

Dunia

Psikiater Gadungan Picu Pemeriksaan 3.000 Dokter Asing

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 15:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar tiga ribu dokter asing di Inggris diharuskan melakukan pemeriksaan atar belakang setelah ditemukan kasus di mana seorang psikiater palsu tanpa kualifikasi diizinkan untuk melakukan praktik selama lebih dari 22 tahun.

Psikiater palsu itu bernama Zholia Alemi. Dia kemudian dipenjara karena penipuan pada Oktober lalu.

Setelah penyelidikan mendalam, diketahui bahwa Alem pertama kali terdaftar di Inggris pada tahun 1995 Alemi dan telah menipu badan medis untuk percaya bahwa dia memiliki kualifikasi dari University of Auckland di Selandia Baru.


Menyusul kasus tersebut, General Medical Council (GMC) kini telah meluncurkan penyelidikan terhadap ribuan dokter berbasis di Inggris yang terdaftar untuk lisensi Inggris dengan cara yang sama seperti Alemi.

GMC sendiri merupakan lembaga yang menentukan apakah dokter berkualifikasi untuk praktik di Inggris atau tidak. Lembaga tersebut, mengakui bahwa pemeriksaannya tidak memadai pada tahun 1990an dan meminta maaf untuk setiap risiko yang timbul pada pasien sebagai hasilnya.

"Pasien berhak mendapatkan perawatan yang baik dari para profesional yang memenuhi syarat dan menempatkan kepercayaan besar pada dokter. Untuk mengeksploitasi kepercayaan itu dan nama yang dihormati dari profesi itu menjijikkan," kata chief executive GMC, Charlie Massey, dalam sebuah pernyataan.

"Proses kami jauh lebih kuat sekarang, dengan pengujian yang ketat di tempat untuk memastikan mereka bergabung dalam daftar yang cocok untuk bekerja di Inggris," tambahnya seperti dimuat CNN.

Untuk diketahui, pada tahun 1995, Alemi mengambil keuntungan dari bagian dari Undang-Undang Medis, yang kemudian dihapus pada tahun 2003, yang memungkinkan lulusan medis dari beberapa negara Commonwealth untuk melewati ujian dan pemeriksaan dokumen yang ketat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya