Berita

Airbnb/Net

Dunia

Airbnb Segera Hapus Daftar Sewa Di Pemukiman Ilegal Israel

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 08:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Situs penyewaan akomodasi online global, Airbnb memastikan akan menghapus daftar pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki dari situsnya.

Keputusan itu diambil awal pekan ini (Senin, 19/11) dan akan menyebabkan sekitar 200 daftar dihapus dari Airbnb.

Situs tersebut diketahui memungkinkan pemilik rumah untuk menyewakan kamar, apartemen, dan rumah kepada orang-orang dari seluruh dunia.


"Kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang merupakan inti dari sengketa antara Israel dan Palestina," begitu bunyi pernyataan di situs web Airbnb.

Lebih lanjut, jurubicara Airbnb mengatakan bahwa penghapusan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Pihak Airbnb mengatakan bahwa langkah itu dikarenakan perusahan telah sampai pada kesimpulan berdasarkan kerangka internal yang digunakan untuk menilai bagaimana mengambil sikap dalam menangani daftar di wilayah yang diduduki di seluruh dunia.

"Undang-undang Amerika Serikat mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global telah menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh berbisnis di sini karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambiluntung di tanah di mana orang-orang mengungsi," kata pernyataan itu.

"Yang lain percaya bahwa perusahaan tidak boleh menarik operasi bisnis dari area ini," tambahnya.

"Kami tahu bahwa orang-orang akan tidak setuju dengan keputusan ini dan menghargai perspektif mereka. Ini adalah masalah yang kontroversial," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui bahwa menurut hukum internasional. semua pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya