Berita

Airbnb/Net

Dunia

Airbnb Segera Hapus Daftar Sewa Di Pemukiman Ilegal Israel

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 08:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Situs penyewaan akomodasi online global, Airbnb memastikan akan menghapus daftar pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki dari situsnya.

Keputusan itu diambil awal pekan ini (Senin, 19/11) dan akan menyebabkan sekitar 200 daftar dihapus dari Airbnb.

Situs tersebut diketahui memungkinkan pemilik rumah untuk menyewakan kamar, apartemen, dan rumah kepada orang-orang dari seluruh dunia.


"Kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang merupakan inti dari sengketa antara Israel dan Palestina," begitu bunyi pernyataan di situs web Airbnb.

Lebih lanjut, jurubicara Airbnb mengatakan bahwa penghapusan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Pihak Airbnb mengatakan bahwa langkah itu dikarenakan perusahan telah sampai pada kesimpulan berdasarkan kerangka internal yang digunakan untuk menilai bagaimana mengambil sikap dalam menangani daftar di wilayah yang diduduki di seluruh dunia.

"Undang-undang Amerika Serikat mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global telah menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh berbisnis di sini karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambiluntung di tanah di mana orang-orang mengungsi," kata pernyataan itu.

"Yang lain percaya bahwa perusahaan tidak boleh menarik operasi bisnis dari area ini," tambahnya.

"Kami tahu bahwa orang-orang akan tidak setuju dengan keputusan ini dan menghargai perspektif mereka. Ini adalah masalah yang kontroversial," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui bahwa menurut hukum internasional. semua pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya