Berita

Jaksa Chuck Suryosumpeno/Net

Hukum

Jaksa Chuck Ikhlas Jalani Kehidupan Di Tahanan

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaksa Chuck Suryosumpeno yang biasanya hidup bebas dengan segala macam aktivitasnya kini harus menjadi 'pesakitan' di dalam tahanan. Bagaimana kondisi jaksa senior yang sudah sepekan tinggal dalam sel itu?

"Pak Chuck dalam kondisi baik. Beliau hanya kurang tidur karena biasa sebelum tidur diskusi dulu dengan istrinya," kata pengacara Chuck, Sandra Nangoy, Senin (19/11).

Sandra mengungkapkan kliennya menerima dengan ikhlas apa yang menimpa hidupnya. Apalagi Chuck telah bertahun-tahun mempelajari Aikido. Seni bela diri itulah yang membuat Chuck menerima apa yang menimpa hidupnya dengan ikhlas.


"Naluri Bushidoka seperti sudah menyatu dengan sikap beliau. Beliau menjalani kehidupan dengan sangat ikhlas. Namun yang jelas rasa hormat beliau kepada institusi melebihi segalanya di bumi ini," ujar Sandra.

Saat ini Chuck hanya diperbolehkan dijenguk orang-orang yang telah disetujui Kejaksaan Agung, antara lain pengacara dan istri. Saat menjenguk, Sandra tidak banyak berbincang dengan Chuck. Chuck lebih banyak berbincang dengan istrinya.

"Pak Chuck nggak bicara apa-apa, hanya ngobrol berdua dengan Ibu (istri Chuck) sambil berpegangan tangan. Saya tidak berani mengganggu," kata Sandra.

Chuck ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menetapkan Chuck sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset terpidana korupsi BLBI Hendra Rahardja.

Kasus yang menjerat Chuck berawal pada tahun 2012 ketika Hendra Rahardja, terdakwa kasus BLBI diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman seumur hidup dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,950 triliun.

Dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan tersebut, Chuck selaku Ketua Pelaksanaan Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi ditugaskan melelang aset terpidana Hendra Rahardja. Saat melaksanakan tugas itu, dia diberi kewenangan membentuk panitia lelang yang melibatkan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri.

Atas persetujuan penjualan kemudian terjadi jual beli tanah milik terpidana Hendra Rahardja sebesar Rp 12 miliar dengan pembayaran dilakukan sebanyak dua tahap, namun muncul dugaan yang disetorkan ke kas negara hanya Rp 2 miliar.

Terkait langkah hukum yang akan ditempuh, Sandra belum punya gambaran. Ditanya rencana langkah ke depan, Chuck meminta waktu.

"Saya akan pikir dulu ya Bu, biarkan saya memanfaatkan momen ini untuk berbicara dengan Tuhan," kata Sandra menirukan jawaban Chuck.

"Intinya, kami memohon semua pihak mendoakan bersama supaya Pak Chuck bisa menjalani proses kehidupan ini. Kami sangat yakin jaksa yang berprestasi ini tidak bersalah," tukas Sandra.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya