Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Yayasan Supersemar Sarat KKN

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya penyitaan aset Yayasan Supersemar yang diduga dari hasil korupsi di era Presiden Soeharto tengah dilakukan.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, aset Yayasan Supersemar yang harus dikembalikan ke negara mencapai Rp 4,4 triliun.

Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong perlunya penegakan hukum berkelanjutan.


"Yayasan ini menurut kami sarat dengan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) mantan Presiden Soeharto," kata Juru Bicara PSI Dedek Prayudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).

Diperkuat keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa aset yang disita Kejagung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sarat dengan praktik korupsi sehingga harus dikembalikan kepada negara.

Di antara aset yang akan disita adalah Gedung Granadi, tempat di mana ahli Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sering beraktivitas.

Untuk itu, Dedek berharap perkara tersebut bisa diselesaikan dengan jernih berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Di sini kami menangkap bahwa tim eksekutor negara sedang dan sudah menjalankan tugasnya atas dasar putusan Mahkamah Agung, terkait kasus korupsi yang menjerat Yayasan Supersemar," tegasnya. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya