Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Yayasan Supersemar Sarat KKN

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya penyitaan aset Yayasan Supersemar yang diduga dari hasil korupsi di era Presiden Soeharto tengah dilakukan.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, aset Yayasan Supersemar yang harus dikembalikan ke negara mencapai Rp 4,4 triliun.

Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong perlunya penegakan hukum berkelanjutan.


"Yayasan ini menurut kami sarat dengan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) mantan Presiden Soeharto," kata Juru Bicara PSI Dedek Prayudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).

Diperkuat keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa aset yang disita Kejagung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sarat dengan praktik korupsi sehingga harus dikembalikan kepada negara.

Di antara aset yang akan disita adalah Gedung Granadi, tempat di mana ahli Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sering beraktivitas.

Untuk itu, Dedek berharap perkara tersebut bisa diselesaikan dengan jernih berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Di sini kami menangkap bahwa tim eksekutor negara sedang dan sudah menjalankan tugasnya atas dasar putusan Mahkamah Agung, terkait kasus korupsi yang menjerat Yayasan Supersemar," tegasnya. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya