Berita

Grace Natalie/net

Politik

Tidak Ada Yang Salah Dengan Pernyataan Grace

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 19:07 WIB | LAPORAN:

Tidak ada yang salah dengan pendapat Ketua Umum Partai Solidaritas  Indonesia (PSI), Grace Natalie, tentang Peraturan Daerah alias Perda berdasar agama tertentu.

Apalagi, jika dikaitkan dengan masalah aktual jaminan kebebasan beragama atau berkeyakinan sebagai hak konstitusional warga yang diatur UUD NRI tahun 1945.

Itulah salah satu dari lima pandangan yang disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi, menyikapi polemik yang melilit Grace Natalie. Grace dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum, Eggi Sudjana, karena mengatakan tidak akan mendukung Perda berdasarkan agama.


Menurut Hendardi, dalam pidatonya pada acara peringatan ulang tahun keempat PSI di Tangerang, Grace menyatakan partainya akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi dan intoleransi di Indonesia. PSI tidak akan pernah mendukung Perda-Perda Injil atau Perda-Perda syariah. Juga tidak boleh ada penutupan rumah ibadah secara paksa.

"Pertama, secara substantif tidak ada yang salah dengan pernyataan Grace," tegas Hendardi, Senin (19/11).

Ditambahkan Hendardi, justru Grace mengingatkan ada masalah serius konstruksi hukum Indonesia sebagai negara hukum Pancasila. Sebab, banyak regulasi daerah yang bersifat diskriminatif dalam aneka bentuk, dari surat edaran hingga peraturan daerah.

Hendardi juga menyitir catatan Komnas Perempuan tentang 421 peraturan diskriminatif di tingkat daerah, yang bertentangan dengan spirit kesetaraan yang dijamin konstitusi negara.

Sementara  dalam catatan Setara Institute, hingga Desember 2017, terdapat 183 regulasi di tingkat lokal yang diskriminatif, intoleran, dan melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya